JournalNusantara.com - PT. Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa harga LPG bersubsidi tidak mengalami perubahan. Penetapan harga patokan LPG 3 kg atau LPG bersubsidi merupakan kewenangan pemerintah, terutama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: 4 Unsur Dugaan Kesesatan Panji Gumilang
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram. Sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk mendistribusikan LPG Subsidi 3 kg, Pertamina siap menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah.
"Untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg, kewenangan berada di tangan pemerintah daerah (pemda) di setiap provinsi, kabupaten, dan kota. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG." Ungkap Fadjar Djoko Santoso, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, dalam keterangan tertulis pada Rabu (5/7).
Baca Juga: Menghancurkan Pendidikan Berarti Menghancurkan Sebuah Negara
"Pasal 24 ayat (4) dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa HET harus disesuaikan dengan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan margin yang wajar. Pertamina secara terus-menerus mensosialisasikan imbauan penggunaan subsidi secara tepat sasaran, terutama dalam hal LPG 3 kg yang ditujukan untuk masyarakat yang berhak." Tambahnya.
"Pertamina juga melakukan uji coba penyaluran LPG 3 kg dengan menggunakan KTP agar lebih tepat sasaran," Pungkas Fadjar.***
Artikel Terkait
Aliansi Mahasiswa Unsur Bersatu Tuntut Bupati Cianjur Tinjau Kembali Pengangkatan Pengurus Baru Yayasan
Mang Gopar Bagonk Mogok Caleg DPRD Dapil 1, Bangun Cianjur Dengan Semangat Kebersamaan
Politisi PKS M Taufik Menilai Masalah Penggantian Rumput Stadion JIS Sebaiknya Tunggu Hasil Penilaian FIFA
Pengumuman Calon Anggota Legislatif Sugiyanto, SH
"Blunder Politik Bupati," Angkat Ketua Parpol Jadi Ketua Yayasan Suryakancana
Penguman Calon Anggota Legislatif Deni Awaludin
Menghancurkan Pendidikan Berarti Menghancurkan Sebuah Negara
Deni Awaludin Caleg Demokrat Dapil 1, Melalui Parlemen Bangkitkan UMKM Cianjur
Hadi Sutrisno Nyatakan Akan Mundur dari Yayasan Pendidikan PHT Bila Terpilih Sebagai Anggota DPRD Cianjur
4 Unsur Dugaan Kesesatan Panji Gumilang