Bersama dengan ini saya, Deni Awaludin. Tempat Tanggal Lahir Cianjur, 20-02-1982. Alamat Kp. Rancabali Kulon RT. 003 RW. 008 Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur. NIK. 3203012002820017.
Pernah menjadi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung dengan masa pidana 4 tahun kurungan Pokok, 2 Bulan Pidana Subsider Denda, 3 Bulan Pidana Uang Pengganti sebagaimana kutipan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung Nomor 78/Pid.Sus/TPK/2014/PN.BDG tanggal 01 Desember 2014.
Bahwa saya telah menyelesaikan masa pidana pokok, pidana subsider denda dan uang pengganti dengan tanggal ekspirasi 23/08/2018 sesuai Surat Keterangan No. W.11.PAS.PAS1-PK.01.01.02-2755 yang ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun juga.
Cianjur, 6 Juli 2023
Hormat saya,
Deni Awaludin
Pengumuman ini dibuat sebagai persyaratan menjadi Calon Anggota Legislatif.***
Artikel Terkait
Bea Cukai Jabar Enggan Buka Data Penyalahgunaan Izin Impor Tekstil
Karnaen, Kalau Niatnya Ingin Mengabdi Kepada Almamater, Copot Dulu Jabatan Ketua Partainya
Hadi Sutrisno, Memajukan Pariwisata Cianjur dan Pengembangan SDM Melalui Dunia Pendidikan Yang Berkualitas
Kenaikan Tiket Liga 1 Setara Fasilitas yang Fans Nikmati, Nyaman, dan Aman Nonton di Stadion Standar FIFA
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Sekolah Polisi Wanita TMT Juli 2023
Aliansi Mahasiswa Unsur Bersatu Tuntut Bupati Cianjur Tinjau Kembali Pengangkatan Pengurus Baru Yayasan
Mang Gopar Bagonk Mogok Caleg DPRD Dapil 1, Bangun Cianjur Dengan Semangat Kebersamaan
Politisi PKS M Taufik Menilai Masalah Penggantian Rumput Stadion JIS Sebaiknya Tunggu Hasil Penilaian FIFA
Pengumuman Calon Anggota Legislatif Sugiyanto, SH
"Blunder Politik Bupati," Angkat Ketua Parpol Jadi Ketua Yayasan Suryakancana