JournalNusantara.com - Dalam rangka persiapan Iedul Adha dan mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dan cacar sapi yang menyerang hewan qurban. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur gelar sidak ke pedagang sapi qurban yang berjualan di wilayah Cianjur.
Penjualan hewan kurban pertama yang didatangi yakni berada di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur. Hewan qurban yang terdiri dari sapi dan kambing itu, diperiksa satu persatu kondisinya. Dari mulai gigi, kulit, hingga kuku.
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Tetapkan 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama Iedul Adha 1444 H
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tedi Artiawan menuturkan pihaknya melakukan tindakan pengawasan dan mengevaluasi penjualan hewan ternak qurban serta memberikan surat imbauan dari Bupati Cianjur kepada semua penjual hewan qurban.
"Semua pejual hewan qurban dilarang untuk melakukan penjualan di trotoar dan tempat yang mengganggu masyarakat. Selain itu, hal tersebut juga merusak estetika kota". Ujar Tedi.
Baca Juga: Anggota Fraksi Golkar Firman Sobeagyo Soroti Pasal Tembakau Dalam Rancangan RUU Kesehatan
"Kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan dan mengevaluasi penjualan hewan ternak kurban serta memberikan surat imbauan dari Bupati Cianjur kepada semua penjual hewan kurban". Tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan, Kersehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto menambahkan dari hasil pemeriksaan, seluruh hewan yang didatangi dalam kondisi sehat. Bahkan, turut disertakan surat kesehatan hewan.
"Alhamdulillah, semua hewan kurban sehat dan juga kami dapati surat kesehatan dari dinas kami. Suratnya berlaku tujuh hari dan dilakukan pengecekan kembali, semua pedagang atau penjual harus mengikuti ketentuan serta aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur". tutur Aris,
"Kami tidak mau ternak ini dalam kondisi tidak sehat, karena fatwa MUI menyatakan bahwa hewan kurban harus sehat. Kami pun sudah membuat tim dan membuat posko di tiga puskeswan dan satu di kantor dinas. Hingga hari ini, pihaknya sudah menerima laporan dan melakukan tindaklanjut mengenai laporan hewan kurban yang terjangkit penyakit." Pungkasnya.***
Sumber : radarcianjur.com
Artikel Terkait
Daftar Hadir Pemilih Barometer Pemilu Jurdil dalam Pesta Demokrasi
AHY Antar Anies Baswedan dan Keluarga Tunaikan Ibadah Haji
Puteri Indonesia 2023, Farhana Nariswari Jadi Pembicara Beauty Class Bersama Mustika Ratu di Sekolah Polwan
Menko Polhukam Dorong Penyelesaian Berbagai Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Keutamaan Hari Arafah yang Perlu Diketahui
Haji dan Kemanusiaan Universal
Fikih Kurban: Hukum, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah Kurban Lainnya
Tika Tazkya, Aktifis Pendidikan Asal Bandung Founder "Muda Empati" Tekankan Urgensi dan Manfaat Menulis
Jelang Idul Adha, Bupati Cianjur Sidak Beberapa Komoditi Kebutuhan Pokok
Gila...Dukun di Banyumas Bunuh 7 Bayi Hasil Inces dengan Anak Kandung