JournalNusantara.com – Dunia perburuhan Indonesia tak terlepas dari peran serta organisasi buruh yang bergerak menghimpun kekuatan buruh untuk memperjuangkan kesejahteraan serta kebijakan yang tak sesuai dengan masa depan buruh.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) merupakan salah satu organisasi buruh yang aktif memperjuangkan hak-hak buruh. KSPSI tersebar di wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Cianjur yang saat ini dipimpin oleh H. Endang Sutisna.
Ketua KSPSI Cianjur H. Endang Sutisna saat ditemui JournalNusantara.com di Sekretariat KSPSI Jl. Raya Lingkar Timur Kp. Tugu Desa Sukamaju Cianjur (24/6) menuturkan dalam Musyawarah Pimpinan FSPSI tahun 2000, dideklarasikan perubahan bentuk organisasi FSPSI menjadi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan SPA SPSI menjadi Federasi Serikat Pekerja Anggota (FSPA). hal ini diubah karena bentuk organisasi konfederasi diakomodir di dalam UU no.21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh, yang mengamanatkan bentuk-bentuk organisasi pekerja antara lain, Konfederasi, Federasi dan Serikat Pekerja.
Baca Juga: Bos Idan Dunia Terbalik Menilai Pas Jika Wakil Rakyat di DPR RI Diwakili Oleh Para Putra Daerah
"KSPSI memiliki tujuan utama meningkan kesejahteraan dan melindungi hak pekerja Indonesia. Terciptanya kesetiakawanan serta tali persahabatan diantara sesama serikat pekerja, baik secara nasional maupun secara internasional." Ujar Endang.
"Terciptanya KSPSI yang sehat, kuat,demokratis, independen, professional dan bertanggungjawab. Terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan HAM di dalam seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya di bidang ketenagakerjaan". Kata Endang.
Baca Juga: Tim Pengawas DPR RI Beri Catatan Gelaran Haji 2023
"KSPSI juga terus memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi pekerja khususnya serta rakyat Indonesia pada umumnya agar tercipta kehidupan dan penghidupan dan demokratis dan berkeadilan dalam hubungan industrial dengan membela serta melindungi hak dan kepentingan para pekerja.” Tambah Endang.
"KSPSI daerah bertugas menghimpun dan melaksanakan amanat organisasi yaitu bagaimana pekerja daerah mendapatkan hak dan keadilan sesuai amanat Undang-Undang. KSPSI bersama dengan organisasi buruh lain bekerjasama mewujudkan buruh yang sejahtera, terlindungi, mendapat UMR dan tunjangan layak." Pungkas Endang***
Artikel Terkait
Tim Pengawas DPR RI Beri Catatan Gelaran Haji 2023
Prediksi Gus Dur Tentang Al-Zaytun
Polres Kota Sukabumi Ringkus Pelaku Dugaan Pencurian Kabel Pabrik Semen
Sajikan Kesejukan Alam, Konon Jembatan Gantung Curug Sawer Sukabumi Terpanjang di Asia Tenggara
Ada Pungli Dana Bantuan Gempa Cianjur, Penyaluran Stimulan Dihentikan Sementara
Warga Cianjur Yang Terpapar Covid 19 Kini Bisa Gunakan Layanan BPJS Kesehatan
Istana Negara Qurban Sapi Simental dan Limosin Berbobot 1,5 Ton dari Peternakan Sapi Sari Tani Cianjur
Selamat Berakhir Pekan, Cianjur Didominasi Cuaca Berawan
Ganjar Pranowo Hadiri Acara Puncak Bulan Bung Karno di Stadion Gelora Bung Karno
PPP Surabaya Alami Goncangan, 15 Ketua PAC Mengundurkan Diri DIduga Akibat Tidak Puas Pemilihan Ketua DPC Baru