JournalNusantara.com - Saat ini Covid 19 sudah menjadi penyakit yang biasa di kalangan masyarakat. Sehingga, Covid-19 bukan menjadi penyakit atau wabah yang begitu dikhawatirkan. Presiden Jokowi tanggal 21 Juni 2023 Kemarin sudah mencabut status Covid 19 di Indonesia.
Berubahnya status pandemi ke endemi saat ini, pengobatan yang sebelumnya tidak bisa menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kini sudah bisa digunakan untuk pasien Covid-19.
Baca Juga: Sajikan Kesejukan Alam, Konon Jembatan Gantung Curug Sawer Sukabumi Terpanjang di Asia Tenggara
"Kalau dulu, pada saat terjangkit Covid-19, itu tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan saat berobat atau biaya perawatan, sekarang sudah bisa," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy.
Lanjut Irvan, dengan dirubahnya status tersebut, masyarakat bisa beraktivitas atau bermobilisasi dengan protokol kesehatan (prokes) yang dilonggarkan. Di sisi lain, dengan dicabut status tersebut, bukan menjadi tanggungan pemerintah untuk penanganan penyakit.
Baca Juga: Prediksi Gus Dur Tentang Al-Zaytun
Masyarakat harus bisa melindungi pembiayaan secara kesehatan, jika belum memiliki jaminan kesehatan. Lantaran pemerintah tidak akan mengklaim atau menyiapkan tempat khusus lagi.
"Pemerintah tidak akan menyediakan tempat khusus lagi, jadi sudah menjadi penyakit lumrah," tuturnya.
Baca Juga: Tim Pengawas DPR RI Beri Catatan Gelaran Haji 2023
Sementara untuk vaksin, saat ini masih berjalan. Namun antusias berkurang tidak seperti waktu pertama digalakkan. Pihaknya pun masih menyediakan layanan tersebut. demi menjaga segala kemungkinan.***
Sumber : radarcianjur.com
Artikel Terkait
H. Endang Sutisna Menuju Gedung Senayan Niat Saya Baktikan Diri Untuk Percepatan Pembangunan Cianjur
Berikut Cara Konversi Motor BBM ke Motor Listrik
Sadiaga Janjikan 3 Kemudahan Kepada Investor India Yang Tertarik Investasi di Bidang Pariwisata
Laksanakan Ibadah Haji, Anies Baswedan Berpesan dan Memohon Maaf serta Do'a dari Warga Indonesia
Resmi, Indonesia Ditunjuk FIFA Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023
Tim Pengawas DPR RI Beri Catatan Gelaran Haji 2023
Prediksi Gus Dur Tentang Al-Zaytun
Polres Kota Sukabumi Ringkus Pelaku Dugaan Pencurian Kabel Pabrik Semen
Sajikan Kesejukan Alam, Konon Jembatan Gantung Curug Sawer Sukabumi Terpanjang di Asia Tenggara
Ada Pungli Dana Bantuan Gempa Cianjur, Penyaluran Stimulan Dihentikan Sementara