Warga Cianjur Yang Terpapar Covid 19 Kini Bisa Gunakan Layanan BPJS Kesehatan

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Sabtu, 24 Juni 2023 | 12:37 WIB
Warga Cianjur yang terpapar Covid 19 kini bisa memakai layanan BPJS Kesehatan (Istimewa)
Warga Cianjur yang terpapar Covid 19 kini bisa memakai layanan BPJS Kesehatan (Istimewa)

JournalNusantara.com - Saat ini Covid 19 sudah menjadi penyakit yang biasa di kalangan masyarakat. Sehingga, Covid-19 bukan menjadi penyakit atau wabah yang begitu dikhawatirkan. Presiden Jokowi tanggal 21 Juni 2023 Kemarin sudah mencabut status Covid 19 di Indonesia.

Berubahnya status pandemi ke endemi saat ini, pengobatan yang sebelumnya tidak bisa menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kini sudah bisa digunakan untuk pasien Covid-19.

Baca Juga: Sajikan Kesejukan Alam, Konon Jembatan Gantung Curug Sawer Sukabumi Terpanjang di Asia Tenggara

"Kalau dulu, pada saat terjangkit Covid-19, itu tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan saat berobat atau biaya perawatan, sekarang sudah bisa," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy.

Lanjut Irvan, dengan dirubahnya status tersebut, masyarakat bisa beraktivitas atau bermobilisasi dengan protokol kesehatan (prokes) yang dilonggarkan. Di sisi lain, dengan dicabut status tersebut, bukan menjadi tanggungan pemerintah untuk penanganan penyakit.

Baca Juga: Prediksi Gus Dur Tentang Al-Zaytun

Masyarakat harus bisa melindungi pembiayaan secara kesehatan, jika belum memiliki jaminan kesehatan. Lantaran pemerintah tidak akan mengklaim atau menyiapkan tempat khusus lagi.

 

"Pemerintah tidak akan menyediakan tempat khusus lagi, jadi sudah menjadi penyakit lumrah," tuturnya.

Baca Juga: Tim Pengawas DPR RI Beri Catatan Gelaran Haji 2023

Sementara untuk vaksin, saat ini masih berjalan. Namun antusias berkurang tidak seperti waktu pertama digalakkan. Pihaknya pun masih menyediakan layanan tersebut. demi menjaga segala kemungkinan.***

Sumber : radarcianjur.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X