JournalNusantara.com - Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi dambaan sebahagian besar bangsa di Republik ini. Hal ini cukup beralasan karena ada banyak fasilitas yang dapat diperoleh ketika seseorang menjadi PNS.
Adapun kompensasi yang dapat diperoleh diantaranya adalah gaji bulanan, tunjangan, sertifikasi, gaji ke-13 dan gaji ke-14 pun diperoleh. Belum lagi nanti di masa purna dinas akan diperoleh tunjangan dan gaji pensiunan.
Saat ini beredar kabar yang cukup menggembirakan bagi para PNS dengan adanya tunjangan dari pemerintah untuk para PNS per tahunnya.
Baca Juga: Viral!!! Aksi Nekat Mantan Istri Bayangkari Teriak Histeris Ancam Kapolri akan Lapor Presiden
Sebagaimana diketahui, kabar gembira untuk para PNS karena pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru akan terima tunjangan hingga Rp14 juta per tahun.
Dalam PMK tersebut Sri Mulyani telah menetapkan sejumlah tunjangan akan dicairkan untuk para PNS dengan nominal fantastis yaitu mencapai Rp14 juta.
Tunjangan senilai Rp14 juta yang dimaksud dalam PMK terbaru tersebut digunakan sebagai biaya pemeliharaan kendaraan berbasis listrik.
Sejak dirilisnya PMK terbaru tersebut kini telah disepakati bahwa PNS nantinya akan diberikan sebuah kendaraan listrik untuk keperluan kegiatan dinas.
Baca Juga: Bupati Cianjur, H Herman : Kehadiran PKBM Ujung Tombak Peningkatan IPM Pendidikan di Cianjur
Berikut ini rincian jumlah tunjangan yang akan diberikan pemerintah untuk biaya perawatan kendaraan dinas berdasarkan PMK Nomor 4 Tahun 2023:
1. Unit Pejabat Negara menerima Rp14.840.000 per tahun-
2. Pejabat Eselon I menerima Rp 11.100.000 per tahun
3. Pejabat Eselon II menerima Rpl0.990.000 per tahun
4. Operasional Kantor dan/atau Lapangan menerima Rpl0.460.000 per tahun-
Artikel Terkait
Sebanyak 43 Tim Siap Bersaing di Piala Asia U-23, Indonesia Masuk Group K Bersama Taiwan dan Turkemistan
PT. PLN (Persero) Manjakan Pelanggan Dengan Aplikasi PLN Mobile
Bila Terpilih Maju ke Senayan, Idan Ramdan Bertekad Membangun IPM Cianjur
Puteri Indonesia DKI Jakarta 4 2023 Gelar Pelatihan Pendidikan Non Formal bagi Anak Kurang Mampu
Sebuah Ruko di Cidaun Habis di Lalap si Jago Merah, Kerugian di Taksir 500 Jt
Indonesia-Uni Emirat Arab Jalin Kerjasama Militer
Rekor Dunia Gelaran Angklung Bakal Pecah
Gelar Kelas Menulis, DEMA STISNU Cianjur Kenalkan SEO
Bupati Cianjur, H Herman : Kehadiran PKBM Ujung Tombak Peningkatan IPM Pendidikan di Cianjur
Viral!!! Aksi Nekat Mantan Istri Bayangkari Teriak Histeris Ancam Kapolri akan Lapor Presiden