Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat, Begini Respon Menko Polhukam

- Selasa, 28 Maret 2023 | 20:14 WIB
Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat, Begini Respon Menko Polhukam
Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat, Begini Respon Menko Polhukam

Journalnusantara.com, Jakarta - Larangan buka bersama bagi pejabat ramai diperbincangkan masyarakat luas.

Hal ini juga menjadi sorotan Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.

"Saat saya hadir sebagai Keynote Speaker pada Tadarus Kebangsaan di Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Sabtu, 25 Maret 2023," katanya dilansir dari media sosial pribadinya.

Mahfud MD mengatakan bahwa Ketum LPOI KH. Said Aqil Siradj mengusulkan agar larangan buka bersama untuk pejabat negara dibatalkan.

Baca Juga: Mengorak Esensi Ramadan sebagai Bulan Pendidikan Karakter: Antara Moral Knowing, Moral Feeling atau Moral Act?

"Wartawan bertanya kepada saya, apakah Pak Menko mendengar bahwa Presiden akan mencabut larangan buka bersama tersebut?," ucapnya.

Mahfud MD menjawab bahwa ia tak pernah mendengar ada rencana Presiden seperti itu. Lagi pula kalau untuk mencabut itu, Presiden tak harus rapat atau memberitahu Menteri, sebab larangan itu bentuknya bukan Kepres atau Inpres melainkan berbentuk Surat Edaran Seskab.

"Jadi apa pun reaksi dan usul publik cukup direspons oleh Seskab," terang Mahfud MD.

Menurutnya ia hanya berbuka bersama istri. Tapi kalau diundang oleh masyarakat untuk tausiah buka bersama sekali-sekali mungkin hadir.

Baca Juga: Pemkab Garut Himbau Warga Beli Gas Melon di Pangkalan, Harga Lebih Murah

"Kalau yang menyelenggarakan masyarakat kan tak dilarang," tandasnya.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Dorong Penguatan Kampus Berintegritas

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:22 WIB

Aulia Akbar, Pembuat Logo IKN Nusantara

Selasa, 6 Juni 2023 | 14:51 WIB

296 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah

Sabtu, 3 Juni 2023 | 20:46 WIB
X