KPK Raih Penghargaan Digital Government Award

- Senin, 27 Maret 2023 | 20:24 WIB
KPK Raih Penghargaan Digital Government Award
KPK Raih Penghargaan Digital Government Award

Journalnusantara.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan penghargaan Digital Government Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023, untuk kategori Penerapan Layanan SPBE, Jakarta (20/03/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh pihak yang terkait, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, penerapan SPBE di KPK sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Dimana, keterbukaan dan kolaborasi dari seluruh pihak merupakan senjata utama untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Ribuan Peserta Hadiri Acara Jalan Sehat Partai Gerindra Bali

"Dengan berbasis digital, semua pihak bisa berperan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," ujarnya dilansir dari media kpk.

Menurutnya, penerapan SPBE yang dimiliki oleh KPK mencakup penerapan Aspek Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE, Aspek Perencanaan Stratgeis SPBE, Aspek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

"Lalu aspek Layanan Administrasi Pemerintahan dan Aspek Layanan Publik. Hal ini diperkuat dengan Perpim KPK No. 7 Tahun 2021 tentang SPBE," imbuhnya.

Selain itu, kata Abdullah, saat ini KPK telah memiliki Layanan Data Terbuka Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan diseminasi informasi yang bersifat satu arah kepada pengguna layanan.

"Selain itu ada aplikasi KWS (KPK Whistleblower System), di dalam aplikasi tersebut, pelapor dapat mencantumkan kronologis/uraian aduan, pihak yang terlibat, lampiran, dan berkomunikasi antara pelapor dengan petugas verifikator secara dua arah," tuturnya

Baca Juga: Keajaiban Jumlah Raka'at Shalat Tarawih

“Tujuan SPBE sebagai leverage transformasi digital nasional adalah untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan keterpaduan & efisiensi penyelenggara,” tutupnya.

Saat ini, terdapat lebih dari 27 ribu aplikasi pelayanan publik. SPBE hadir untuk mengintegrasikan semua aplikasi yang telah ada serta memudahkan warga dalam mengakses layanan publik.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Dorong Penguatan Kampus Berintegritas

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:22 WIB

Aulia Akbar, Pembuat Logo IKN Nusantara

Selasa, 6 Juni 2023 | 14:51 WIB

296 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah

Sabtu, 3 Juni 2023 | 20:46 WIB
X