- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan fungsional atau umum.
Baca Juga: KPK Tegaskan Peran Pemuda dalam Memberantas Korupsi
2. Rincian THR untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri yang anggarannya bersumber dari APBD sebagai berikut:
- Satu kali gaji pokok
- Tambahan penghasilan
- Tunjangan suami atau istri
- Tunjangan anak termasuk anak tiri dan angkat
- Tunjangan pangan
3. Rincian THR untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri:
- Pokok pensiunan yang diterima berdasarkan golongan terakhir
- Tunjangan suami atau istri
- Tunjangan anak
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
Artikel Terkait
Persiapan Ramadhan, Pemkab Dairi Gelar Rapat Koordinasi dengan Kemenag dan MUI
Mau Mudik? Ini Syarat Naik KA Jarak Jauh, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
Persib Bandung Siapkan Skuad Kontra Dewa United
Kemenkumham Jabar Fasilitasi Sosialisasi Pembentukan Perda dan Peraturan Kepala Daerah
Pelindo Bantu Promosikan Produk UMKM
Sambut Ramadhan, Pemprov Maluku Gelar Helaran Budaya
Insyira Muthia Khansa, Puteri Indonesia Aceh Favorit 2023
KPK Tegaskan Peran Pemuda dalam Memberantas Korupsi
Antisipasi Tawuran, Polres Cianjur Rutin Gelar Jumat Curhat
Kisah Prabowo Muda di Tanah Papua