JOURNALNUSANTARA.COM, SEMARANG – Wacana mengenai reposisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke bawah naungan kementerian memicu respons kritis dari kalangan mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Jawa Tengah menilai gagasan tersebut sebagai langkah yang berisiko bagi netralitas penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pandangan mahasiswa, menempatkan institusi sebesar Polri di bawah kendali menteri justru berpotensi menjadikan korps Bhayangkara sebagai alat politik praktis, mengingat jabatan menteri merupakan posisi politis yang kerap diisi oleh perwakilan partai politik.
Kekhawatiran ini didasarkan pada risiko intervensi yang dapat mengaburkan fokus utama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama dalam menghadapi tahun-tahun politik yang krusial.
Dengan posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden, BEM PTNU Jateng menilai terdapat jarak yang cukup untuk memitigasi tarik-menarik kepentingan sektoral di level kementerian.
Dukungan terhadap status quo ini bukan berarti mengabaikan berbagai catatan hitam yang masih melekat pada institusi kepolisian. Para mahasiswa tetap menyoroti adanya persoalan arogansi oknum di lapangan serta transparansi kinerja yang kerap menjadi sasaran kritik publik.
Namun, pembenahan terhadap kekurangan tersebut dianggap tidak tepat jika dilakukan dengan mengubah struktur organisasi yang justru memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi baru.
Solusi yang dibutuhkan adalah reformasi mentalitas dan peningkatan kualitas pelayanan, bukan sekadar mengganti garis koordinasi dari Presiden kepada menteri.
Koordinator Wilayah BEM PTNU Jawa Tengah, Saaik Raden Hisyam, menegaskan bahwa menjaga situasi tetap kondusif atau "adem" adalah prioritas, dan menaruh Polri di bawah kendali politik kementerian hanya akan memicu ketidakpastian hukum.
Menurutnya, tuntutan mahasiswa terhadap Polri adalah menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan benar-benar hadir untuk melayani rakyat.
Oleh karena itu, posisi Polri di bawah Presiden dipandang sebagai skema paling masuk akal saat ini untuk melindungi lembaga tersebut dari hiruk-pikuk kepentingan politik praktis.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dari elemen sipil dan mahasiswa, Polri diharapkan mampu bertransformasi menjadi pelindung warga yang independen tanpa harus terseret dalam dinamika kursi jabatan di kabinet.
Artikel Terkait
Mojang Purwakarta Vera Novia Melaju ke Grand Final Duta Pariwisata Jawa Barat 2026
KNPI Tasikmalaya Dukung Polri Tetap di Bawah Kendali Presiden
Tagih Janji Kampanye Bupati, GP Ansor Cianjur Kembali Datangi Kemendagri
Revitalisasi Pendidikan: SMK Kesehatan Cianjur Terima Apresiasi Menteri
Muhammadiyah Cianjur Resmikan Klinik PKU, Wujud Komitmen Tingkatkan Akses Kesehatan
Mutiara Pagi: Syukur (Bagian 2107)
BEM PTNU Jawa Barat: Menjaga Independensi Polri dari Intervensi Politik dan Wacana Subordinasi Kementerian
Perkuat Generasi Muda, SPPG Desa Jamali dan Duta Anti Narkoba Jabar Gelar Edukasi Gizi Seimbang dan P4GN
Mutiara Pagi: Sifat Asli Manusia (Bagian 2108)
BEM PTNU Jatim: Independensi Polri Amanah Reformasi, Bukan Privilese