JOURNALNUSANTARA.COM, SURABAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Jawa Timur menegaskan sikap terkait polemik wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
BEM PTNU menilai independensi Polri merupakan amanah konstitusional yang harus dijaga, namun menuntut adanya transformasi mentalitas di tubuh korps Bhayangkara tersebut.
Koordinator Wilayah BEM PTNU Jatim menyatakan bahwa dukungan terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden diberikan dengan "catatan kritis".
Posisi tersebut dinilai bukan sebagai keistimewaan institusi, melainkan tanggung jawab sejarah untuk mengabdi sepenuhnya kepada rakyat.
Risiko Intervensi Politik
BEM PTNU Jatim berpendapat bahwa menyeret Polri ke bawah naungan kementerian, baik Kemendagri maupun kementerian baru, justru berpotensi mengerdilkan fungsi penegakan hukum. Ada dua kekhawatiran utama yang muncul:
Birokratisasi yang Berbelit: Penempatan di bawah kementerian dianggap akan memperlambat respons Polri terhadap dinamika keamanan masyarakat yang membutuhkan kecepatan.
Kerentanan Intervensi: Ada risiko independensi penegakan hukum akan terkooptasi oleh kepentingan politik sektoral kementerian, yang mencederai semangat Reformasi dalam memisahkan polisi dari politik praktis.
Menghapus Watak Militeristik
Meski mendukung independensi, BEM PTNU Jatim mengingatkan agar hal ini tidak menjadi legitimasi atas arogansi institusi. Penolakan terhadap wacana di bawah kementerian harus menjadi momentum bagi internal kepolisian untuk berbenah.
"Jika Polri ingin tetap berdiri mandiri di bawah Presiden, maka watak militeristik dan pendekatan kekerasan harus segera dikubur. Masyarakat merindukan sosok polisi sipil yang humanis dan sejuk," tegas perwakilan BEM PTNU Jatim dalam keterangan tertulisnya.
Orientasi Kemaslahatan
Berpegang pada nilai Ahlussunnah wal Jamaah, BEM PTNU menekankan bahwa kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat (tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil mashlahah).
Dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden bersifat final demi menjaga marwah Tri Brata, dengan syarat mutlak: Polri wajib membuktikan diri sebagai institusi yang transparan, akuntabel, dan presisi.
Artikel Terkait
Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi
Mojang Purwakarta Vera Novia Melaju ke Grand Final Duta Pariwisata Jawa Barat 2026
KNPI Tasikmalaya Dukung Polri Tetap di Bawah Kendali Presiden
Tagih Janji Kampanye Bupati, GP Ansor Cianjur Kembali Datangi Kemendagri
Revitalisasi Pendidikan: SMK Kesehatan Cianjur Terima Apresiasi Menteri
Muhammadiyah Cianjur Resmikan Klinik PKU, Wujud Komitmen Tingkatkan Akses Kesehatan
Mutiara Pagi: Syukur (Bagian 2107)
BEM PTNU Jawa Barat: Menjaga Independensi Polri dari Intervensi Politik dan Wacana Subordinasi Kementerian
Perkuat Generasi Muda, SPPG Desa Jamali dan Duta Anti Narkoba Jabar Gelar Edukasi Gizi Seimbang dan P4GN
Mutiara Pagi: Sifat Asli Manusia (Bagian 2108)