Kuasa Hukum Atalia Tegaskan Gugatan Cerai ke Kang Emil Tidak ada Hubungannya dengan LM

photo author
Deni Wijaya, Journal Nusantara
- Kamis, 18 Desember 2025 | 14:52 WIB
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berakhir dengan perceraian (instagram/@ataliapraratyaa)
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berakhir dengan perceraian (instagram/@ataliapraratyaa)

Journalnusantara.com - Pengadilan Agama Bandung menggelar sidang gugatan perceraian perdana Atalia dan Ridwan Kamil pada Rabu 17/12/25.

Namun, saat di pengadilan Keduanya kompak tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum.

Berdasarkan keterangan  kuasa hukum Atalya Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tidak ada kaitannya dengan selebgram Lisa Mariana. 

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Persib vs Bhayangkara FC, Tayang di TV Jam Berapa?

"Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,“ kata Debi.

Kuasa Hukum pun menjelaskan, pernyataan sebelumnya yang sempat dikaitkan dengan isu Lisa Marliana telah disalahartikan karena persoalan tersebut bukan bagian dari substansi perkara.

"Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik," katanya.

Baca Juga: WOW! Harga Emas Galeri24 dan UBS yang Dijual Pegadaian Hari Ini Naik Semakin Mahal

Debi menegaskan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya murni persoalan pribadi dan tidak memiliki sangkut paut dengan isu yang beredar di luar persidangan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kliennya pada hari ini berhalangan hadir dalam gugatan sidang perdana karena sedang menjalankan tugas kedinasan.

"Agenda hari ini sepertinya mediasi," kata Debi.

Menurut dia, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

Baca Juga: Cek Batas Waktu Pembelian Tiket Persib vs Bhayangkara FC, Harga Mulai dari Rp115 Ribu

"Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X