Enam Pelaku Pengeroyokan Debt Colector Hingga Dua orang Tewas di Kalibata, Ternyata...

photo author
Deni Wijaya, Journal Nusantara
- Minggu, 14 Desember 2025 | 15:20 WIB
Deretan Fakta Lengkap Kasus Enam Anggota Polisi Mengeroyok Matel di TMP Kalibata, Dua Tewas dan Kerusuhan Pecah. (Foto: Instagram @mood.jakarta - INDEPENDENMEDIA.ID)
Deretan Fakta Lengkap Kasus Enam Anggota Polisi Mengeroyok Matel di TMP Kalibata, Dua Tewas dan Kerusuhan Pecah. (Foto: Instagram @mood.jakarta - INDEPENDENMEDIA.ID)

Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini, 13 Desember 2025 Menguat, Jadi Semahal Ini

Saat tiba di lokasi, polisi menemukan satu korban dalam keadaan meninggal dunia dan satu dalam kondisi kritis. Polisi kemudian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasil pengusutan polisi itu kemudian mengungkap adanya enam terduga pelaku pengeroyokan. Para terduga pelaku diketahui merupakan anggota Polri yang berdinas di Mabes Polri.

Baca Juga: Daftar Lengkap Dewan Juri Indonesian Idol 14: Hadirkan Formasi Baru dengan Adanya Raisa hingga Soleh Solihun

"Ada pun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayan markas di Mabes Polri," kata Trunoyudo.

Enam pelaku itu saat ini menjalani dua proses hukum berbeda. Secara pidana, mereka ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 3, yakni kekerasan mengakibatkan matinya orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X