JOURNAL NUSANTARA - Kabar baik bagi seluruh pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN), bulan Desember 2025 termasuk dalam periode Triwulan IV (Oktober-Desember) tahun anggaran berjalan.
Berdasarkan informasi resmi, pelanggan tidak perlu khawatir karena tarif listrik pada Triwulan IV Tahun 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan atau bersifat tetap.
Kepastian mengenai kebijakan harga listrik ini datang langsung dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Dewangga Persembahkan Debut Manisnya Bersama Persib untuk Orang Tercinta
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk mempertahankan besaran tarif listrik untuk pelanggan PLN sepanjang periode Triwulan IV (Oktober-Desember) 2025.
Keputusan mempertahankan tarif ini diambil meskipun terdapat potensi kenaikan. Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan latar belakang kebijakan tersebut.
"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno di Jakarta.
Dengan demikian, tarif listrik yang berlaku pada bulan Desember 2025 akan sama persis dengan tarif yang sudah diterapkan pada bulan Oktober dan November 2025.
Daftar Lengkap Harga Listrik per kWh Desember 2025
Dilansir dari laman resmi PLN, berikut adalah daftar lengkap besaran tarif listrik per kilowatt-hour (kWh) yang berlaku untuk berbagai golongan pelanggan di bulan Desember 2025:
R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
Artikel Terkait
Daftar Harga BBM per 1 Desember 2025, Cek Harga Pertalite dan Pertamax di Sini
2 Mekanisme Pencairan BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu, Simak Cara Cek Status Penerima Lewat HP