JOURNALNUSANTARA.COM - Kabar baik bagi para investor emas, harga jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam), Rabu 26 November 2025, tercatat mengalami penurunan.
Berdasarkan situs resmi laman Logam Mulia, pukul 08.54 WIB, harga emas Antam turun tipis Rp2.000 menjadi Rp2.378.000 per gram.
Sementara itu, di hari sebelumnya Selasa, 25 November 2025, harga emas Antam ukuran 1 gram dijual Rp2.380.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 26 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Naik, Jadi Semahal Ini
Perlu menjadi catatan penting bagi calon pembeli dan investor, jika pembaruan harga harian resmi di laman Logam Mulia biasanya dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.
Emas batangan Antam menawarkan beragam pilihan ukuran, yang dapat disesuaikan dengan anggaran investasi, mulai dari yang paling kecil 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg).
Pajak Transaksi: Pembelian dan Penjualan Kembali (Buyback)
Dalam setiap transaksi jual beli emas Antam, pembeli wajib memperhatikan adanya kewajiban pajak yang berlaku.
Ketentuan pajak ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Mutiara Pagi: Yang Sering Dilupakan (Bagian 2040)
1. Pajak Pembelian (PPh 22)
Saat Anda membeli emas, berlaku Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22) dengan tarif yang berbeda berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP.
0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Artikel Terkait
Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 25 November 2025: Galeri24 dan UBS Ambrol
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40 Ribu, Waktunya Beli atau Jual?