Journalnusantara.com, Jakarta - DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu telah sepakat agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025.
Kepastian Waktu Pelantikan Itu Telah Disetjui Oleh Komisi II DPR Ri Bersama Pemerintah Dan Penyelenggara Pemilu.
Pelantikan Yang Akan Dilakukan oleh Presiden di Jakarta Ini Berlaku untuk Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Seluruh Indonesia.
Khusus di Provinsi Jawa Barat dari 27 Kabupaten dan Kota, Terdapat 11 Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Yang Terpaksa Harus Menunda Perayaan Kemenanganya Karena Belum Bisa Dilantik, AKIBAT ADA Perselisihan Hasil Pemilu (PHP).
Pelantikan 11 Kepala Daerah Tersebut Baru Akan Dilakukan Setelah Putusan MK Berkekuatan Hukum.
Adapun Daftar 11 Kepala Daerah Selengkapnya Yang Masih Bersengketa Di MK dan Dipastikan Tidak Bisa Dilantik Pada 6 Februari 2025 Adalah Sebagai Berikut;
1. Citra Pitriani-Ino Darsono Bupati-Wabub Kabupaten Pangandaran terpilih. Perkara No. 10/phpu.bup-xxiii/2025, Pemohon: Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat
2. Dadang Supiatna-Ali Syakieb Bupati-Wabub Kabupaten Bandung Terpilih. Perkara No. 85/phpu.bup-xxiii/2025, Pemohon: Sahrul Gunawan dan Gun Gunawan
3. Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail Bupati-Wabub Kabupaten Bandung Barat Terpilih. Perkara No. 192/phpu.bup-xxiii/2025, Pemohon: Hengki Kurniawan dan Ade Sudradjat Usman
4. Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Bupati-Wabub Kabupaten Bogor Terpilih. Perkara No. 179/phpu.bup-xxiii/2025, Pemohon: R. Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman
5. Mohammad Wahyu Ferdian - Ramzi Bupati/Wabub Kabupaten Cianjur Terpilih. Perkara No. 200/phpu.bup-xxiii/2025, Pemohon: Herman Sewerman dan R.A Muhammad Solih Ibang
6. Reynaldi Putra-Agus Masykur Rosyadi Bupati/Wabup Kabupaten Subang Terpilih. Perkara No. 62/phpu.bup-xxiii/2025, Pemohon: H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus
7. Asep Japar-Andreas
Bupati-Wabub Kabupaten Sukabumi Terpilih. Perkara No. 235/phpu.bup-xxiii/2025, Pemohon: Iyos Somantri dan Zainul
8. Ade Sugianto-Iip Miptahul Bupati-Wabub Kabupaten Tasikmalaya Terpilih. Perkara No. 132/phpu.bup-xxiii/2025, Pemohon: Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari
9. Imron-Agus Kurniawan Budiman Bupati-Wabub Kabupaten Cirebon. Perkara No. 187/phpu.bup-xxiii/2025, Pemohon: Mohamad Luthfi dan Dia Ramayana
Artikel Terkait
Makam Sunan Gunung Jati dan Fatahillah
Isra’ Mi’raj dan Realita Umat - 01
Isra’ Mi’raj dan Realita Ummat - 02
Isra’ Mi’raj dan Realita Ummat - 03
Gandeng Kebersamaan, Ketua RT Terpilih Dahulukan Kepentingan Masyarakat
Mutiara Pagi: Tiga Puluh Januari (Bagian 1757)
Isra’ Mi’raj dan Realita Umat - 04
Maling Lahan Negara Berkedok HGB dan HGU Merebak, Landreform Tinggal Slogan (Bag 1)
Maling Lahan Negara Berkedok HGB dan HGU Merebak, Landreform Tinggal Slogan (Bag 2)
Mutiara Pagi: Benang Tipis (Bagian 1758)