Akankah Peristiwa 98 Terulang?

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Demo DPR
Demo DPR

Oleh: Rhama

Walaupun para pendemo tidak sampai menguasai gedung DPR RI seperti pada peristiwa 1998, eskalasi demo kemarin termasuk besar. Dalam catatan penulis, demo besar-besarn kemarin mungkin termasuk terbesar kedua pada masa reformasi.

Hampir seluruh elemen masyarakat dari mulai tokoh nasional sampai kaum buruh turun ke jalan dan itu terjadi bukan hanya di Jakarta melainkan juga di sejumlah kota yang merupakan kantong-kantong mahasiwa.

Apa yang terjadi kemarin bisa jadi merupakan ekspresi kekesalan rakyat atas _kebebalan_ yang diprtontonkan pemerintah selama ini.

Gerakan kemarin muncul setelah Badan Legislasi DPR bersama pemerintah menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna pada Selasa 21 Agustus.

Revisi UU Pilkada ini dianggap bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan partai politik tanpa kursi di DPRD mengusung calon di pilkada.

Padahal, MK melalui putusannya nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 memberikan angin segar untuk alam demokrasi di Indonesia. Obesitas koalisi yang merangkul hampir semua partai di parlemen dipatahkan dengan putusan MK nomor 60 yang memutuskan setiap partai politik bisa mengusulkan calonnya sendiri meski tak punya kursi di DPRD.

Pun dengan putusan MK nomor 70 yang memutuskan bahwa usia pencalonan seorang kepala daerah terhitung pada saat ditetapkan, bukan saat dilantik.

Namun sayangnya, putusan progresif tersebut dipatahkan dengan rapat kilat revisi Undang-Undang Pilkada oleh Baleg DPR bersama pemerintah.

Mereka bersepakat, aturan partai tak punya kursi untuk mengusung calon kepala daerah hanya berlaku bagi partai non-parlemen.

Sementara aturan batas usia kepala daerah mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) yakni sejak saat dilantik, bukan merujuk putusan MK.

Seruan turun ke jalan menolak Revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR pun riuh. Sejumlah tokoh, aktivis hingga artis bersepakat untuk demonstrasi pada Kamis (22/8/2024) di sejumlah titik Jakarta.

Sebanyak 1.100 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Mereka menolak keputusan DPR RI dan pemerintah yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024 mereka tampak memasuki area lapangan terbuka tidak jauh dari gedung FISIP UI.

Mahasiswa yang mengenakan almamater kuning, membawa sejumlah poster bertuliskan 'Terdapat 711 Anggota DPR dan DPD di Dalam Gedung Ini Tidak Ada yang Peduli dengan Anda'.

Tidak hanya itu, sejumlah bendera dari masing-masing BEM UI di bawa sejumlah mahasiswa. Terlihat, 10 minibus dan dan 30 angkot sudah terparkir yang akan dijadikan alat transportasi mahasiswa ke gedung DPR RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X