Journalnusantara.com, Jakarta - Pasca pemungutan dan rekapitulasi suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif 2024, masyarakat Indonesia segera menyambut Pilkada Serentak 2024.
Pemilihan di tingkat daerah ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia baik itu provinsi dan kabupaten/kota.
Mengacu data KPU, Pilkada 2024 digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia. Apabila dirinci, pilkada pada 27 November 2024 nantinya akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Tapi, pilkada serentak kali ini bukan yang pertama kali melainkan untuk kelima kalinya pemilihan kepala daerah dilakukan di Indonesia.
Yuk, intip perjalanannya di Indonesia!
a. Pilkada Serentak 2015
- Digelar untuk daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2015-Juni 2016
- Jumlah pemilih mencapai 96,9 juta
- Waktu pelaksanaan 9 Desember 2015
- Digelar di 9 provinsi, 260 kabupaten/kota
b. Pilkada Serentak 2017
- Digelar untuk daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada Juli 2016-Desember 2017
- Jumlah pemilih mencapai 41,2 juta
- Waktu pelaksanaan 15 Februari 2017
- Digelar di 7 provinsi, 94 kabupaten/kota
c. Pilkada Serentak 2018
- Digelar untuk daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2018 dan 2019
- Jumlah pemilih mencapai 152 juta
- Waktu pelaksanaan 27 Juni 2018
- Digelar di 17 provinsi, 154 kabupaten/kota
d. Pilkada Serentak 2020
- Digelar untuk daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2020
- Jumlah pemilih 100,3 juta
- Waktu pelaksanaan 9 Desember 2020
- Digelar di 9 provinsi, 261 kabupaten/kota
Artikel Terkait
Vibes Titik Nol Kota Kendari
Pemain Badminton yang Pernah Dinaturalisasi Negara Lain
Dialog Antar Agama dan Gerakan Zionisme
Hati-hati Bahaya Obesitas
Deputy DSRSG Sambangi Satgas Indo RDB XXXIX-F Monusco
MoU Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kesehatan RI Diteken
Info Terbaru Kasus Dago Elos
Heboh AJC di Indonesia
Heboh, 5 Oknum Nahdliyyin Lakukan Kunjungan ke Israel
Ketika Orang Pintar Jadi Jongos