“Sebanyak 2,1 juta situs judi online telah ditutup dan satgas judi online akan selesai dibentuk sehingga diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi online,” tambahnya dalam konferensi pers di Istana Negara..
Kita sebagai masyarakat harus bergandengan untuk membantu pemerintah memberantas judi online yang berdampak buruk. Jangan sampai orang sekitar, keluarga, kerabat menjadi korbanya, jangan sekali kali juga diri kita sendiri tergiur untuk mencoba.
Sumber: JawaPos/ Nadia Aprilia Kurnia
Artikel Terkait
PKB Sukses Pinang Anies Baswedan Jadi Cagub DKI di Pilkada 2024
Piramida Mesir
MUI Pusat Jalin Kerja Sama Penguatan Dakwah dengan Grand Syekh Al-Azhar Mesir
7 Pelaku Ditangkap Polda Jabar Gegara Edarkan 23,9 Kilogram Narkoba Jenis Sabu
Ibrahim AS dan Transformasi Kehidupan
Hilangnya Keberkahan Ilmu Anak, Karena Perilaku Buruk Orangtua Terhadap Gurunya
Wacana Duet Anies - Kaesang di Pilkada DKI Ditolak DPD PDIP DKI Jakarta
BPK Bongkar Indikasi Korupsi Massal Rp 39 Miliar, Diperuntukkan Anggaran Perjalanan Dinas PNS 2023
Menhan Prabowo Bantu Keadaan Darurat di Gaza, Pemerintah Indonesia Buktikan Kepedualian kepada Palestina
Keras...Prof. Mahfud MD Sebut Hukum Kini Tergantung Kepentingan Politik