JournalNusantara.com - Kepemilikan Surat Izin Mengemudi ataupun SIM sesuatu yang tak terbantahkan bagi mereka yang aktif mengendarai motor ataupun mobil lainnya. jika tidak, maka aparat kepolisian dapat memperkarakan si pengemudi dan dianggap melanggar tatib berlalu lintas.
Oleh karenanya, Korlantas Polri akan melakukan uji coba pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan memasukan syarat kepemilikan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif. Uji coba akan dilakukan di beberapa Polda.
"Akan dilakukan uji coba," kata Kepala Seksi Binyan Subdirektorat SIM Dit Regident Korps Lalu Lintas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo, Senin (3/6).
Baca Juga: Kasatresnarkoba Polres Blitar Dicopot Kapolda Jatim, Positif Terlibat Narkoba
Uji coba dimulai pada 1 Juli sampai 30 September 2024. Syarat kepemilikan BPJS sendiri mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Aturan tersebut sebagai tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Inpres itu mengatur perihal kewajiban masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Senator Filep Desak Menko Polhukam Dengar Aspirasi Warga Papua Terkait Pilkada
Uji coba bakal dilakukan di tujuh wilayah Indonesia. "Yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur," jelasnya.
Sumber: JawaPos/ Sabik Aji Taufan
Artikel Terkait
Wisuda Alfiyah Ibnu Malik
Sahabat Dianiaya, Nabi SAW Tidak Selalu Kirim Pasukan
PT KAI Perkenalkan Kemajuan Perkeretaapian Indonesia di Thailand
Ordo Kuil Matahari, Gerakan Keagamaan dari Eropa
Mimpi Keadilan Pegi Setiawan, Mungkinkah Si Kuli Bangunan Jadi Korban Fitnah Persekongkolan ?
Gilaa...Siswa SMP Dibully Teman Sekolah Hingga Tewas Gegara Menolak Ngeprint Tugas
35 Calon Kepala Daerah Resmi Direkomendasikan oleh DPP PKB
Jelang Upacara HUT RI ke-79, Bambang Susantono Kepala Otorita IKN Mundur dari Jabatannya
Senator Filep Desak Menko Polhukam Dengar Aspirasi Warga Papua Terkait Pilkada
Kasatresnarkoba Polres Blitar Dicopot Kapolda Jatim, Positif Terlibat Narkoba