Klinik Kecantikan Richard Lee Dibobol Maling, Pelaku: Atas Izin Pemilik Demi Konten

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Kamis, 9 Mei 2024 | 16:37 WIB
dr Richard Lee  dilaporkan ke polisi
dr Richard Lee dilaporkan ke polisi

JournalNusantara,com - Apakah ada rekayasa dalam kasus pencurian di Klinik Kecantikan milik Dr. Richard Lee ?. Pasalnya ada pengakuan dari pelaku pencurian bahwa apa yang dilakukannya adalah untuk kepentimngan konten semata. 

Hal ini menjadi viral karena banyak akun di sosial media yang memposting kasus pencurian tersebut, diantaranya akun milik NeverAloneLy dengan nama akun @never_alonely: " Dr Richard Lee memviralkan pencurian di klinik kecantikan miliknya Athena di Padang Sumbar,membuat sayembara siapa yg bisa menangkap pelaku akan di beri uang 10 jt Polisi berhasil meringkus pelaku bernama Kendi OB klinik, dlm interogasi dia mengaku kalo semua itu adalah konten." tulisnya. 
 
beragam komentar warganetpun bermunculan, diantaranya komentar Hari KiNG CANELO melalui akun @HariMusola: "Berarti Dr. Richard Lee membuat laporan palsu, menebarkan berita hoaks, dan mempermainkan hukum." ungkapnya. Lanjut akun @Faraz_kepri: "Akhir2 ini Jadi bingung lihat video mana yg asli n mana yg konten, . . .Apa memasuki Rezim terbaru ini Konten2 sampah udah di jadiin peran penggantinya Para BuzzeRp ?" tulisnya.
 
Berikutnya komentar akun @Flo325801: "Gini amat dok bkin konten biar high.. chanel lu sepi ya?? Makanya bkin konten tuh yg konsisten, konten lu abstract.. kadang bahas agama, bahas dukun, bahas kecantikan hadeeeh dri dulu ga pernah gw subscribe konten lu ngawur." tulisnya dengan nada geram. Berlanjut dengan komentar akun @CiamikBanget: "Berarti dia gak mencuri dong klo atas persetujuan pemilik... Bajingan bgt bikin orang susah demi konten." tukasnya, dan akun @FckingNava: "Dri mulai dia podcast ngundang orng yg ngomong KONSPIRASI TAI ANJING.udh mls gue liat podcast dia lagi." pungkasnya. ***
 
Sumber: Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X