Tragedi Rawagede 1947, Darah yang Tumpah di Tanah Karawang

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Sabtu, 13 September 2025 | 17:27 WIB

Pengadilan memutuskan bahwa pemerintah Belanda bertanggung jawab penuh atas pembantaian tersebut dan wajib memberikan kompensasi kepada para janda korban.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pada 9 Desember 2011, Duta Besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd de Zwaan datang langsung ke Balongsari dan secara resmi meminta maaf atas nama pemerintah Belanda. Setiap keluarga korban menerima kompensasi sebesar €20.000.

Kasus Rawagede menjadi preseden hukum internasional, membuka jalan bagi gugatan serupa oleh korban kekerasan kolonial lainnya, seperti tragedi di Sulawesi Selatan.

Rawagede membuktikan bahwa meskipun keadilan bisa tertunda, kebenaran sejarah tidak akan selamanya dapat ditutupi.

Saat ini, di Balongsari berdiri Monumen Rawagede dengan makam massal para korban. Setiap tanggal 9 Desember, warga menggelar acara untuk mengenang dan mendoakan arwah mereka. Tragedi Rawagede adalah pengingat abadi bahwa kemerdekaan Indonesia dibayar dengan darah rakyat jelata.

Sumber Referensi

Laporan Komisi Jasa Baik PBB (1948)

 

Putusan Pengadilan Negeri Den Haag, 14 September 2011

 

Remco Raben, Postcolonial Netherlands, Amsterdam University Press

 

Komnas HAM, Laporan Agresi Militer Belanda

 

BBC Indonesia & Kompas (2011)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Seni Membangun Kepercayaan Diri di Atas Panggung

Selasa, 2 Juni 2026 | 07:44 WIB
X