Tragedi Rawagede 1947, Darah yang Tumpah di Tanah Karawang

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Sabtu, 13 September 2025 | 17:27 WIB

Journalnusantara.com, Karawang - Pada tahun 1947, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Belanda melancarkan Agresi Militer I (Operatie Product) untuk kembali menguasai Hindia Belanda.

Meskipun tekanan internasional, terutama dari PBB, menghasilkan gencatan senjata, di lapangan pasukan Belanda terus melakukan operasi "pembersihan".

Salah satu target mereka adalah desa Rawagede di Karawang, yang mereka tuduh sebagai basis persembunyian Kapten Lukas Kustaryo, seorang komandan Divisi Siliwangi yang terkenal lincah dalam perang gerilya.

Eksekusi Massal di Subuh yang Mencekam

Pada 9 Desember 1947, sekitar pukul 05.00 pagi, pasukan Belanda mengepung Rawagede. Mereka menggeledah rumah-rumah dan memaksa semua pria berusia 15 hingga 50 tahun untuk keluar. Para tentara berulang kali meneriakkan, "Di mana Kapten Kustaryo?!".

Di lapangan desa, ratusan pria Rawagede dikumpulkan. Setelah interogasi yang tak membuahkan hasil, dan tanpa proses hukum, perintah tembak mati dijatuhkan.

Sebanyak 431 pria Rawagede dieksekusi satu per satu. Peristiwa ini menjadi pemandangan pilu bagi perempuan, anak-anak, dan orang tua yang menyaksikan dari balik jendela.

Setelah eksekusi, pasukan Belanda meninggalkan desa begitu saja, membiarkan mayat-mayat bergelimpangan. Baru setelah malam tiba, warga yang tersisa keluar untuk menguburkan ratusan tubuh tersebut dalam pemakaman massal. Rawagede seketika berubah menjadi desa yang dipenuhi para janda dan anak yatim piatu.

Diam Selama Puluhan Tahun dan Keadilan yang Tertunda

Kabar tentang tragedi Rawagede akhirnya sampai ke dunia internasional. Pada 12 Januari 1948, Komisi Jasa Baik PBB melaporkan bahwa tindakan militer Belanda di Rawagede bersifat “sengaja dan tanpa ampun” (deliberate and ruthless).

Meskipun Panglima KNIL Letnan Jenderal S.H. Spoor merekomendasikan komandan operasi untuk diadili, rekomendasi tersebut tidak pernah terwujud.

Tragedi ini nyaris tenggelam dalam sejarah, dan para korban hidup dalam kemiskinan dan trauma. Mereka dikenal sebagai Janda Rawagede. Namun, ingatan akan peristiwa ini terus diwariskan dari mulut ke mulut di desa tersebut.

Keadilan yang Akhirnya Datang

Setelah puluhan tahun dalam kebisuan, pada 14 September 2011, perjuangan para janda Rawagede membuahkan hasil. Mereka menggugat pemerintah Belanda di Pengadilan Den Haag dan menang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Seni Membangun Kepercayaan Diri di Atas Panggung

Selasa, 2 Juni 2026 | 07:44 WIB
X