Berdasarkan perkembangan terakhir, saat ini kemungkinan para calon yang dinyatakan lolos seleksi saat ini tengah menunggu rekomendasi atau pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta menanti waktu pelantikan yang akan ditentukan oleh Bupati Cianjur, sebagaimana amanat Pasal 7 ayat 1, Permendagri No. 23 tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMDAM.