Oleh: Rohidin, SH, MH, M.Si.
Ketika ekonomi global tengah mencari stabilitas pasca pandemi, Presiden Amerika Serikat Donald Trump malah mengguncang ulang tatanan perdagangan dunia lewat kebijakan tarif baru yang kini menjadi sorotan negara-negara di dunia.
Tak tanggung-tanggung Trump nekat menetapkan beban sangat besar terhadap produk dari berbagai negara yang masuk ke Amerika, tak terkecuali Indonesia.
Cukup mengejutkan, mulai 1 Agustus 2025, ekspor Indonesia ke Amerika akan dikenai tarif 32%. Biaya tarif ini lebih tinggi dari Malaysia yang hanya dikenai tarif 25%. Bahkan, tarif 37 persen yang dikenakan ke Indnesia dinilai lebih rendah dibandingkan Thailand yang mencapai 36%. Ada apa AS sebegitu kejamnya ke Indonesia?
Besarnya tarif ekspor 32% yang diterapkan AS ke Indonesia menuai reaksi keras dari pemerintah termasuk pengamat politik dan ekonomi. Bahkan, sejumlah mentri dan para pejabat negara ramai-ramai ke AS untuk melakukan lobi agar ada kebijakan penurunan tarif dari AS.
Namun, langkah itu belum membuahkan hasil. Akibat gagalnya lobi membuat suhu p[olitik di Indonesia naik hingga memunculkan narasi pergantian sejumah mentri karena dinilai tak becus bekerja.
Pemerintah Indonesia sebelumnya mengajukan komitmen investasi dan impor ke Amerika Serikat senilai USD 34 miliar atau setara Rp551 triliun. Tujuannya, menghindari hukuman tarif yang bakal merugikan ekspor nasional.
Namun, Trump menolak mentah-mentah. Ia tidak melihat angka tersebut sebagai alasan untuk membatalkan rencana tarif. Bahkan, ia menganggap Indonesia masih kurang strategis dibandingkan negara-negara lain seperti Vietnam, Malaysia.
Kegagalan ini tentu saja menyadarkan kita bahwa politik global tidak semata-mata bergerak atas dasar kalkulasi ekonomi. Tetapi lebih pada posisi tawar, loyalitas, dan kekuatan diplomatik langsung.
Negara Vietnam tarif yang diterapkan oleh AS relatif rendah lantaran menang setelah melakukan negosiasi dan diplomasi langsung. Semula Trump mengancam mengenakan tarif 49% terhadap produk Vietnam. Namun, setelah proses negosiasi intensif dengan Trump, Vietnam hanya dikenai tarif 20%.
Berbeda dengan Indonesia, Vietnam tidak sekadar menyodorkan angka. Mereka merumuskan strategi tawar yang melibatkan relasi politik, pengaruh kawasan, dan kelincahan diplomasi. Hal ini menegaskan bahwa akses langsung ke pengambil keputusan menjadi kunci utama dalam melindungi kepentingan ekonomi nasional.
Iniah salah satu bukti bahwa kuatnya relasi politik personal antara AS dan Vietnam pada akhirnya dapat menetukan segalanya.
Tarif Dagang sebagai Senjata Hegemoni AS
Lantas bagaimana dengan Indonesia? Dalam konteks ini Presiden Trump membagi tarif secara selektif. Tarif tertinggi dikenakan kepada Myanmar dan Laos sebesar 40%. Kamboja dan Thailand 36%, Serbia 35%, dan Bangladesh 35%. Malaysia dan Kazakhstan dikenai tarif 25%.
Sedangkan, Indonesia lebih buruk dari Malaysia dan Vietnam. Dengan tarif 32%, Indonesia kini menghadapi risiko penurunan ekspor besar-besaran ke pasar Amerika. Melalui pola ini, Trump jelas menyampaikan pesan: siapa pun yang tidak tunduk atau tidak menjalin hubungan strategis, akan menerima tekanan ekonomi.
Artikel Terkait
Paradoks Pesta Raya Dangdut di Cianjur
Bank BSI KCP Cianjur dan Klinik Harapan Sehat Gelar CFD Peduli Berupa Santunan Yatim dan Pengobatan Gratis
Mutiara Pagi: Tuhan Tak Pernah Ingkar (Bagian 1901)
Dampak Perubahan Cuaca Terhadap Kehidupan Sehari-hari
Hujan Deras dan Dampaknya Terhadap Aktivitas Masyarakat
Kapal Layar, Transportasi Tradisional yang Tetap Menawan
Air dan Kehidupan, Sumber Utama Kelangsungan Makhluk Hidup
Peradaban Pasar Masa ke Masa: Sonobudoyo Gelar Abhinaya, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Berbagi Pengalaman
Mutiara Pagi: Takut Perbedaan (Bagian 1902)
Robot Polisi dan Masa Depan Penegakan Hukum: Refleksi Kritis atas Uji Coba Tanpa Anggaran Negara