TAKM Desak Pemda Cianjur Segera Tindaklanjut Pengaduan Warga Terdampak Gempa

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Jumat, 21 Juli 2023 | 09:13 WIB
Satgas Gempa Cianjur saat jumpa pers di Pendopo Pemkab Cianjur  (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)
Satgas Gempa Cianjur saat jumpa pers di Pendopo Pemkab Cianjur (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)

JournalNusantara.com - Tim Advokasi Kemanusiaan Manjur (TAKM) telah menerima sedikitnya 760 pengaduan masyarakat terdampak gempa Cianjur.

Ketua TAKM Yana Nurzaman mengungkapkan diantara 760 pengaduan masyarakat tersebut yaitu 144 kualitas rumah rendah, 103 ukuran rumah tidak sesuai, 11 warga ditenda sakit, 78 prioritas proses penanganan, 255 keterlamatan cetak buku tabungan donasi gempa, 88 administrasi kependudukan, 32 ketidaksesuaian kategori kerusakan, 11 ketidaksesuaian nomor rekening dan 38 pendataan baru.

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Demokrat-Gerindra Sepakat Jaga Stabilitas Politik Nasional

"Setiap pengaduan sudah kami ajukan ke pihk berwenang sekaligus data lapangan." Ujar Yana kepada JournalNusantara.com, Jum'at (21/7/2023).

Yana menyebutkan ada beberapa rekomendasi terkait pengaduan masyarakat terdampak gempa.

"Kami meminta PPK dan Satgas agar memanggil aplikator mandiri dan aplikator berlisensi sebagai pelaksanana pembangunan rumah warga terdampak untuk dimintai pertanggungjawaban. Para pemborong tersebut yang membangun rumah warga kurang dari luas ukuran yang sudah ditetapkan juklak juknis agar segera memberikan konpensasi kepada warga pemilik rumah atau segera mengembalikan uang sesuai jumlah selisih." Tutur Yana.

Baca Juga: KPK Perkuat Kerjasama Lintas Kementerian dan Lembaga

Terkait warga yang sakit, TAKM meminta kepada pihak RSUD sayang untuk memberikan layanan rawat inap gratis bagi warga yang sakit yang masih tinggal di tenda pengungsian.

Selain itu, TAKM juga meminta pemangku dan pelaksana kebijakan program pasca bencana alam Kabupaten Cianjur untuk memberikan skala prioritas kepada manula, warga yang sakit-sakitan agar proses pemberian bantuan dana stimulan didahulukan.

"Tolong percepat pencetakan buku tabungan secara serentak bagi warga penerima hak yang sudah lama dalam antrian, terutama yang sudah muncul di SK Bupati tahap 1,2 dan 3," Tambah Yana.

Baca Juga: Oknum Pegawai BRI KCP Gadog Diduga Kongkalikong Pencairan Kredit, Pemilik Jaminan Akan Tempuh Jalur Hukum

"Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil untuk membuka loket khusus pelayanan bagi warga terdampak bencana.Agar proses upgrade bisa dilakukan dengan cepat, tepat dan efisien. Pemangku dan pelaksana kebijakan agar tetap memberikan ruang untuk warga yang masih belum terdata sebagai penerima bantuan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan dana stimulan yang baru." Pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X