GMNU Jabar Tegaskan Haram Hukumnya Menimba Ilmu di Al-Zaytun

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 19 Juni 2023 | 10:39 WIB
Konferensi Pers: GMNU Jabar tegaskan haram hukumnya menimba ilmu di Al-Zaytun
Konferensi Pers: GMNU Jabar tegaskan haram hukumnya menimba ilmu di Al-Zaytun

Journalnusantara.com - Al-Zaytun merupakan merupakan lembaga di bawah Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), yang memulai pembangunannya pada 13 Agustus 1996. Pembukaan awal pembelajaran dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1999 dan peresmian secara umum dilakukan pada 27 Agustus 1999.

Seiring berjalannya waktu dengan beragam kontroversinya, gelombang aksi massa yang menuntut Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat ditutup secara permanen terus mulai bermunculan.

Salah satu lembaga yang kini juga menyerukan supaya Ponpes Al-Zaytun Indramayu, pimpinan Syekh Panji Gumilang tersebut ditutup, yakni, Generasi Muda Nahdlatul Ulama atau GMNU Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Fenomena Shalat Id Ala Pesantren Al Zaytun

Dalam penyampaiannya, Ketua Pengurus Wilayah GMNU Provinsi Jabar, KH Raden Chevy Hibbatullah menyampaikan, bahwa GMNU Jabar mempunyai tiga tuntutan.

Hal itu, menindaklanjuti serta perlu adanya ketegasan dan tauhid lafdzi. Yang mana, telah disampaikan oleh para masyayikh PWNU Jabar, yang telah melakukan check and recheck serta melakukan bahas penelitian dengan seksama terhadap Ponpes Al-Zaytun Indramayu.

"Maka dari itu, GMNU Jabar pun mengambil sikap untuk Ponpes Al-Zaytun Indramayu," ujarnya.

Adapun tiga pernyataan sikap GMNU Jabar terhadap Ponpes Al-Zaytun Indramayu sebagai berikut:

1. Kami generasi muda NU Jawa Barat menyampaikan bahwa faham yang diajarkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun adalah faham yang sesat dan menyesatkan, karena penafsiran Al-Quran versi mereka sangat bertentangan dengan faham Ahlussunnah Wal-Jama'ah.

2. Kami menyampaikan bahwa Haram hukumnya para generasi muda menimba ilmu di Ponpes Al-Zaytun.

3. Kami meminta kepada pemerintah terkait dalam hal ini Kemenag, untuk menutup dan mencabut izin operasional Ponpes Al-Zaytun.

"Jika saja ada ungkapan bahwa berikan kami tujuh pemuda, akan kuguncangkan dunia. Bisa dibayangkan, apabila pemuda itu jebolan Al-Zaytun yang sesat menyesatkan," katanya.

Raden Chevy juga mengajak masyarakat serta Pemerintah Indonesia supaya berfikir, jika jebolan Ponpes Al-Zaytun berjumlah 20.000 orang ini tersebar di seluruh Indonesia, dan menyampaikan kesesatan-kesesatan ajaran mereka.

"Artinya, generasi muda Jawa Barat ini berpotensi besar hancur oleh faham-faham sesat menyesatkan. Bahaya laten ini sangat mengerikan. Siapa yang akan melanjutkan dakwah Islamiyah di tanah pasundan ini, kalau bukan kita generasi muda," tutupnya menegaskan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X