"Ini adalah kasus kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Jika ada tersangkanya namun tidak diproses, sama saja kita membebaskan seorang pembunuh. Kasus ini harus dibuka terang-benderang demi keadilan bagi keluarga dan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas," tandasnya.
Artikel Terkait
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila Cianjur Tanam 1.000 Bibit Pohon di Cugenang
Korupsi Musuh Pancasila
Pilar Kearifan Itu Telah Berpulang: Duka Mendalam NU atas Wafatnya KH. Adib Rofi’uddin Izza
Mutiara Pagi: Diam atau Bersuara (Bagian 2228)
Seni Membangun Kepercayaan Diri di Atas Panggung
Strategi Jitu Mengkampanyekan Hotel agar Ramai Pengunjung
PPP Purwakarta Terima SK Kepengurusan Baru pada Hari Lahir Pancasila
Meriahkan HUT Ke-44 Yogya Group, Yomart Gelar Senam Sehat Bersama Puteri Indonesia di Cibaduyut
Mutiara Pagi: Ucapan (Bagian 2229)
Konsistensi 11 Tahun Makaffah Salon Merawat dan Memberdayakan Kaum Perempuan