"Maka itu, pihaknya sangat mendorong agar aktivitas dapur MBG tersebut dihentikan sementara(Suspend) hingga yang seluruh persyaratan dipenuhi," ucap Endang.
Karang Taruna menuntut adanya kerja sama yang konkret antara pengelola yayasan dan instansi pemerintah terkait untuk segera melakukan audit dan perbaikan fasilitas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Mereka menekankan bahwa aspek legalitas dan sanitasi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dalam program nasional ini.
"Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga,” tutup perwakilan Karang Taruna Kecamatan Gekbrong tersebut.
Hingga laporan ini disusun dan dipublikasikan, pihak pengelola SPPG belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan pelanggaran tersebut.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan penjelasan dari sisi penyelenggara program di Desa Songgom mengenai kendala perizinan dan infrastruktur limbah yang dipersoalkan oleh warga dan pemuda setempat.
Artikel Terkait
LPPTKA BKPRMI Kecamatan Cianjur Konsisten Cetak Generasi Qur’ani Melalui Munaqosah TPQ
Mutiara Pagi: Lupa (Bagian 2206)
Grand Aston Puncak Tawarkan Promo Menginap Hemat Sunday Monday Shocking Deal Mulai Rp 899 Ribu
Madat Agama
Strategi Penguatan Karakter dan Bakat Pelajar Cianjur Melalui Kompetisi Bertema Budaya di ATS 2026
Ribuan Pelajar SD dan SMP Cianjur Beradu Bakat dalam Ajang Talenta Siswa 2026 di Cipanas
Ikuti Seleksi Pimpinan Baznas Cianjur, KH Deny Saepul Rohman Siapkan Misi Transformasi Mustahik Menjadi Muzakki
Rasya Devran, Wajah Baru Seniman Muda Multi-Talenta dari Cianjur
Mutiara Pagi: Sampai Kapan (Bagian 2207)
Skandal Nitrit di Cianjur: Kandungan Zat Kimia pada Menu Pakcoy Lampaui Ambang Batas Aman