JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Yayasan Madani di wilayah Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, kini tengah menjadi sorotan tajam.
Pengurus Karang Taruna setempat menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terkait standar kelayakan fasilitas tersebut dalam melayani kebutuhan pangan masyarakat.
Berdasarkan pengamatan langsung di lokasi, terdapat keraguan serius mengenai pemenuhan kriteria kesehatan dan legalitas operasional dapur yang saat ini sedang berjalan.
Endang, perwakilan dari pengurus Karang Taruna setempat, mengungkapkan bahwa hasil tinjauan mereka menunjukkan adanya kekurangan fatal pada infrastruktur pendukung kesehatan lingkungan.
Fasilitas dapur yang berlokasi di Kampung Pancuran Luhur tersebut disinyalir beroperasi tanpa mengantongi sejumlah dokumen perizinan yang diwajibkan oleh aturan pemerintah.
"Dalam beberapa persoalan yang disoroti antara lain belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai," tegasnya, Selasa (5/5/2026).
Selain ketiadaan sistem pengolahan limbah yang baku, Endang juga memaparkan bahwa gedung yang digunakan diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta kelengkapan izin dampak lingkungan lainnya.
Hal yang paling mengkhawatirkan adalah praktik pembuangan sisa kotoran dari aktivitas dapur yang dialirkan begitu saja menuju saluran drainase kecil warga tanpa melalui proses filtrasi terlebih dahulu.
"Kondisi seperti ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar," ungkapnya.
Kerawanan ini diprediksi akan semakin memburuk apabila memasuki periode musim kering, di mana debit air pada saluran warga cenderung mengecil atau berhenti mengalir.
Penumpukan material organik dari limbah dapur pada selokan terbuka dikhawatirkan akan memicu polusi bau dan menjadi sarang berkembang biaknya hama penyakit.
"Penumpukan limbah di saluran terbuka dapat menjadi sumber pencemaran dan penyakit serta mangundang lalat," imbuhnya menjelaskan dampak buruk yang mungkin terjadi.
Organisasi kepemudaan ini mengingatkan bahwa regulasi mengenai penyediaan konsumsi publik mengharuskan standar kebersihan dan tata kelola limbah yang sangat ketat demi keamanan bersama.
Oleh sebab itu, mereka melayangkan desakan agar segala aktivitas pengolahan makanan di lokasi tersebut segera dihentikan untuk sementara waktu.
Artikel Terkait
LPPTKA BKPRMI Kecamatan Cianjur Konsisten Cetak Generasi Qur’ani Melalui Munaqosah TPQ
Mutiara Pagi: Lupa (Bagian 2206)
Grand Aston Puncak Tawarkan Promo Menginap Hemat Sunday Monday Shocking Deal Mulai Rp 899 Ribu
Madat Agama
Strategi Penguatan Karakter dan Bakat Pelajar Cianjur Melalui Kompetisi Bertema Budaya di ATS 2026
Ribuan Pelajar SD dan SMP Cianjur Beradu Bakat dalam Ajang Talenta Siswa 2026 di Cipanas
Ikuti Seleksi Pimpinan Baznas Cianjur, KH Deny Saepul Rohman Siapkan Misi Transformasi Mustahik Menjadi Muzakki
Rasya Devran, Wajah Baru Seniman Muda Multi-Talenta dari Cianjur
Mutiara Pagi: Sampai Kapan (Bagian 2207)
Skandal Nitrit di Cianjur: Kandungan Zat Kimia pada Menu Pakcoy Lampaui Ambang Batas Aman