Polemik Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur, Poslogis Surati Bupati dan Kemendagri

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Jumat, 11 Juli 2025 | 15:04 WIB

Berdasarkan hal-hal tersebut, Poslogis merekomendasikan agar Bupati:

- Melakukan verifikasi administratif terhadap persyaratan pengangkatan Budi Karyawan sejak awal masa jabatan tahun 2014. Segera berkonsultasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah mengenai permasalahan ini.
- Jika terbukti bahwa usia Budi Karyawan telah melebihi 60 tahun, maka Bupati diminta segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perumdam Tirta Mukti.

Pihaknya percaya bahwa Bupati akan menggunakan slogan “Era Baru” untuk melakukan pembenahan di tubuh PDAM. Jika benar-benar memasuki era baru, maka cara-cara lama yang kurang baik harus ditinggalkan, dan digantikan dengan praktik yang legal dan sesuai regulasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X