Astria Ramadhani: Hampanya Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Minggu, 4 Desember 2022 | 21:09 WIB
Monumen Pancasila Sakti. Pancasila sebagai ideologi dan pedoman bangsa Indonesia. (www.instagram.com/@monumenpancasilasakti_)
Monumen Pancasila Sakti. Pancasila sebagai ideologi dan pedoman bangsa Indonesia. (www.instagram.com/@monumenpancasilasakti_)

JournalNusatara.com/ SuaraMahasiswa - Pancasila ialah ideologi negara bagi bangsa Indonesia. Di dalamnya terdapat 5 butir utama rumusan, yaitu ketuhanan yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang di pimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Ji Chang Wook, Aktor Korea Selatan Turut Berdonasi Untuk Korban Gempa Cianjur

Kelima rumusan Pancasila ini merupakan nilai-nilai dasar sekaligus pedoman bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. 

Namun pada kenyataannya, saat ini masyarakat mulai kehilangan jati dirinya dalam arti nilai-nilai ideology bangsa yang seharusnya menjadi pedoman dalam berbangsa dab bernegara mulai menghilang dalam kehidupan seharihari.

Pancasila sebagai ideologi, saat ini hanya sebatas slogan politik oleh para penguasa. Implementasinya, nilai Pancasila di lapangan jauh dari cita-cita dan nilai yang terkandung di dalamnya. 

Baca Juga: Nur Afifah Auliyani: Memahami dan Merawat Kebhinekaan Nusantara Demi Harga Diri Bangsa

Salahsatu contonya adalah dengan terjadinya praktek korupsi yang sangan tinggi di Indonesia. Akhir-akhir ini banyak nya masyarakat biasa dan pejabat negara yang korupsi, hal ini memperlihatkan bahwa  nilai-nilai Pancasila tidak tertanam dengan baik didalm diri masyarakat bangsa Indonesia. Di dalam sila pertama yaitu “ketuhanan yang maha esa” korupsi merupakan suatu dosa besar. Dan menurut saya tentunya kasus korupsi ini sangat bertentangan dengan nilai- nilai sila pertama. 

Baca Juga: Wida Apridalia: Redefinisi Semboyan Negara di Tengah Terpaan Kepentingan Global

Pada sila ke-2 yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab” korupsi membuat orang yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara membuat hak yang yang seharusny didapatkan oleh masyarakat biasaa menjadi berkurang atau bahkan hilang.

Hal ini juga menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pejabat negara. Maka korupsi juga bertentangan dengan sila ke-2 ini.

Baca Juga: Nova Sevira: Menguak Tabir Kebenaran Anies Baswedan Diundang di KTT-G20

Pada sila ke-5 yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, korupsi itu menggerogoti kekayaan negara yang ujung-ujungnya memiskinkan negara dan juga rakyatnya. Uang yang diambil oleh para koruptor seharusnya digunakan untuk mensejahterakan negara dan rakyatnya.

Tetapi, akibat ulah mereka keuntunga yang seharusnya didapatkan oleh seluruh rakyat menjadi seluruh ada. Karena menurut saya, seseorang yang dipercaya menjadi wakil rakyat harus mementingkat kepentingan rakyatnya bukan kepentingan pribadi. Sehingga sila keadilan ini menjadi tidak terlaksana.***(Astria Ramadhani/ MD-1A)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X