JournalNusatara.com/ SuaraMahasiswa - Pancasila ialah ideologi negara bagi bangsa Indonesia. Di dalamnya terdapat 5 butir utama rumusan, yaitu ketuhanan yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang di pimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Ji Chang Wook, Aktor Korea Selatan Turut Berdonasi Untuk Korban Gempa Cianjur
Kelima rumusan Pancasila ini merupakan nilai-nilai dasar sekaligus pedoman bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Namun pada kenyataannya, saat ini masyarakat mulai kehilangan jati dirinya dalam arti nilai-nilai ideology bangsa yang seharusnya menjadi pedoman dalam berbangsa dab bernegara mulai menghilang dalam kehidupan seharihari.
Pancasila sebagai ideologi, saat ini hanya sebatas slogan politik oleh para penguasa. Implementasinya, nilai Pancasila di lapangan jauh dari cita-cita dan nilai yang terkandung di dalamnya.
Baca Juga: Nur Afifah Auliyani: Memahami dan Merawat Kebhinekaan Nusantara Demi Harga Diri Bangsa
Salahsatu contonya adalah dengan terjadinya praktek korupsi yang sangan tinggi di Indonesia. Akhir-akhir ini banyak nya masyarakat biasa dan pejabat negara yang korupsi, hal ini memperlihatkan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak tertanam dengan baik didalm diri masyarakat bangsa Indonesia. Di dalam sila pertama yaitu “ketuhanan yang maha esa” korupsi merupakan suatu dosa besar. Dan menurut saya tentunya kasus korupsi ini sangat bertentangan dengan nilai- nilai sila pertama.
Baca Juga: Wida Apridalia: Redefinisi Semboyan Negara di Tengah Terpaan Kepentingan Global
Pada sila ke-2 yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab” korupsi membuat orang yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara membuat hak yang yang seharusny didapatkan oleh masyarakat biasaa menjadi berkurang atau bahkan hilang.
Hal ini juga menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pejabat negara. Maka korupsi juga bertentangan dengan sila ke-2 ini.
Baca Juga: Nova Sevira: Menguak Tabir Kebenaran Anies Baswedan Diundang di KTT-G20
Pada sila ke-5 yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, korupsi itu menggerogoti kekayaan negara yang ujung-ujungnya memiskinkan negara dan juga rakyatnya. Uang yang diambil oleh para koruptor seharusnya digunakan untuk mensejahterakan negara dan rakyatnya.
Tetapi, akibat ulah mereka keuntunga yang seharusnya didapatkan oleh seluruh rakyat menjadi seluruh ada. Karena menurut saya, seseorang yang dipercaya menjadi wakil rakyat harus mementingkat kepentingan rakyatnya bukan kepentingan pribadi. Sehingga sila keadilan ini menjadi tidak terlaksana.***(Astria Ramadhani/ MD-1A)
Artikel Terkait
Bantuan Logistik dari Maluku Utara untuk Korban Gempa Cianjur Mulai Disalurkan
Bahaya Fentanil, Bisa Renggut 100.000 Nyawa Per Tahun di Philadelphia
Ribuan Orang Telanjang di Pantai Australia Gelar Kampanye Kanker Kulit
Himbauan BMKG Usai Gempa Garut 6.4M
Belum Ada Laporan Pengungsian di 5 Desa Yang Terdampak Gempa Garut
Ji Chang Wook, Aktor Korea Selatan Turut Berdonasi Untuk Korban Gempa Cianjur
Ingin Tidur Lebih Nyenyak dan Tanpa Gangguan? Berikut Caranya
Nova Sevira: Menguak Tabir Kebenaran Anies Baswedan Diundang di KTT-G20
Wida Apridalia: Redefinisi Semboyan Negara di Tengah Terpaan Kepentingan Global
Nur Afifah Auliyani: Memahami dan Merawat Kebhinekaan Nusantara Demi Harga Diri Bangsa