Hafidh Kautsar Afdhila : Anak Muda Membincang Pancasila, Harapan dan Tantangan

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Kamis, 24 November 2022 | 19:13 WIB
Ketika Generasi Z membincangkan Pancasila, semuanya terasa renyah dan menyenangkan. Pancasila itu diamalkan bukan dihafal Bung ! (Aris Eko)
Ketika Generasi Z membincangkan Pancasila, semuanya terasa renyah dan menyenangkan. Pancasila itu diamalkan bukan dihafal Bung ! (Aris Eko)


JournalNusantara.com - Menarik membincangkan Pancasila sebagai ideologi negara di Republik tercinta kita ini. Terlebih di zaman posmo seperti sekarang, dimana kecanggihan media digital menjadi karakteristik yang khas dari anak muda kekinian.

Pastinya, masih banyak anak muda yang tidak hafal tentang Pancasila yang sebenarnya. Mereka hanya tahu tentang isi Pancasila tetepi tidak dengan kandungan yang terdapat di setiap sila dari Pancasila tersebut. Sehingga kini banyak yang melenceng dari substansi Pancasila yang seharusnya.

Baca Juga: Sheila Mafaizah: Merawat Ingat, Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa

Contohnya seperti penegakkan hukum yang lebih condong dan berpihak kepada mereka yang mempunyai uang, seolah hukum itu bisa diperjualbelikan. Ini sangat tidak pantas karena hukum seharusnya tidak bisa dibeli maupun dijual, ini yang harus diperhatikan. Kebanyakan kasus kejahatan yang dilakukan oleh oknum pejabat, mereka seenaknya melanggar peraturan negara seperti korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang sudah dianggap umum terjadi pada negara kita ini.

Karena yang dibayar itu biasanya oknum hakim, nah si hakim ini biasanya ditawari sejumlah uang yang menggiurkan karena setiap orang sangat berketergantungan pada uang. Lalu hakim bisa saja mendapat ancaman dari tersangka sehingga dia takut menjatuhi hukuman yang berat terhadap pelaku kejahatan tersebut

Negara Indonesia ini sangat membutuhkan anak muda yang pemberani untuk membela kebenaran, seperti hakim muda yang berani menjatuhi hukuman yang berat terhadap tersangka dan terpidana yang melakukan kejahatan "luarbiasa" halnya kejahatan korupsi.

Baca Juga: HIMAT Cabang Bandung Turun ke Jalan Galang Donasi Bantu Korban Gempa

Karena sejujurnya orang yang melakukan korupsi tersebut seharusnya dihukum mati agar memberi efek jera kepada orang lain yang memiliki hasrat untuk melakukan tindakan korupsi. Nah mereka yang melakukan tindakan ini sangat tidak mencerminkan pribadi yang Pancasilais, mereka sepertinya cuek terhadap Pancasila karena mereka sudah melakukan korupsi.

Adapun hakim yang dibayar untuk membela orang yang sudah benar benar salah, maka hakim tersebut sudah melenceng dari Pancasila. Karena memang betul orang yang selalu bersyukur sangat dijauhkan dari Tindakan korupsi karena mereka tidak tergiur dengan uang yang banyak.

Nah menurut hemat saya, kita selaku anak muda harus berani menegakkan kebenaran dan menyebarkan ajaran yang benar agar penerus kita dapat melanjutkan tindakan yang benar, benar menurut negara juga agama.Kitapun harus sering bersyukur dalam menjalani hidup jangan tergiur dengan uang yang tidak halal.

Baca Juga: Jenazah Perempuan Hamil Korban Gempa Bumi Cianjur Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Kita anak muda Indonesia harus menjadi penerus yang lebih baik untuk pemerintah ke depannya. Dan harus mengerti tentang kandungan dari setiap isi Pancasila, agar kita tidak melenceng dari kejahatan. Kita harus menjadi lebih baik dan lebih kuat. Jangan lupa bersyukur.***(Hafidh Kautsar Afdhila/1224030039/MD 1A)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X