JournalNusantara.com - Indonesia akan melaksanakan perhelatan politik yang besar, pemilu nasional pemilihan Presiden, DPRD, DPR, DPD dan juga Pilkada serentak. Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 tentunya menuai pro kontra apalagi terkait penundaan pemilu, wacana penundaan Pemilu 2024 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin memanas.
Wacana tersebut menuai pro-kontra dari berbagai pihak. Wacana penundaan pemilu kali pertama dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Pada Januari lalu, usulan memperpanjang masa jabatan presiden juga sempat disampaikan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Bahadalia.
Baca Juga: Banyak Lokasi Belum Tersentuh, GUSDURian Peduli Ajak Orang Baik Bantu Korban Gempa Cianjur
Bahlil mengklaim, usulan itu datang dari para pengusaha yang bercerita kepadanya. Alasannya, perlu waktu untuk memulihkan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19 sehingga para pengusaha ingin penyelenggaraan peralihan kepemimpinan nasional itu ditunda.
Presiden Joko Widodo sendiri telah berulang kali menyatakan sikapnya terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi menolak wacana tersebut dan mengaku tidak berminat menjabat hingga 3 periode.
Beberapa hal penting yang harus disiapkan oleh penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena secara teknis memang bertanggungjawab, dalam hal ini guna menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga: Memaknai Kembali Bhineka Tunggal Ika dalam Jiwa Muda Indonesia
Segera merancang dan menerbitkan Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu, mengingat PKPU ini paling dasar dalam penyusunan program dan kesiapan menghadapi setiap tahapan Pemilu 2024.
Untuk itu menyambut pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 sudah seharusnya semua elemen penting dalam pemilu untuk meningkatkan pendidikan politik di masyarakat.
Ada hal penting juga yang harus disiapkan untuk menyukseskan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024. Kesiapan ini tidak diukur dengan jadwal dan tahapan yang berjalan sesuai time line-nya tetapi lebih kepada kesiapan SDM, perangkat bantu, dan ruang koordinasi dengan stakeholder/pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah (Pemda), Ormas dan Tomas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sebagainya.
Situasi yang kita hadapi saat ini membutuhkan komitmen persatuan dari seluruh pihak, soliditas seluruh elemen bangsa memerlukan pemerintahan yang tenang dan kuat agar dapat bekerja sungguh-sungguh, memerlukan stabilitas politik dan keamanan untuk mengatasi tantangan di masa yang akan datang. (Ripsa Fauziah/ PMI 1 C)
Artikel Terkait
Cianjur Rumah Zakat Kirimkan Bantuan Korban Gempa
Ingin Anak Kuat Mental? Stop Lakukan 5 Hal Ini Kepadanya
Manfaat Tidur Sambil Memeluk Guling, No. 4 Paling Menarik
"JMSI Jabar Peduli Bencana" Salurkan Bantuan Korban Terdampak Gempa Cianjur
Pusdalops BNPB Sebut 25 Warga Cijedil Tertimbun Reruntuhan Bangunan
Gempa di Cianjur Diprediksi Berulang Setiap 20 Tahun, BMKG: Kontruksi Rumah Harus Tahan Gempa
Korsel Akan Berikan Bantuan Korban Gempa Cianjur $500.000 dolar AS
Hoax, Gunung Gede Pangrango Erupsi
Memaknai Kembali Bhineka Tunggal Ika dalam Jiwa Muda Indonesia
Banyak Lokasi Belum Tersentuh, GUSDURian Peduli Ajak Orang Baik Bantu Korban Gempa Cianjur