Sheila Mafaizah: Merawat Ingat, Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Kamis, 24 November 2022 | 18:25 WIB
Pancasila sebagai ideologi negera, sekaligus perekat kebhinekaan bangsa Indonesia, Merdekaaa !. (PIXABAY)
Pancasila sebagai ideologi negera, sekaligus perekat kebhinekaan bangsa Indonesia, Merdekaaa !. (PIXABAY)


JournalNusantara.com - Pancasila, istilah yang begitu perkasa, mempunyai keluasan makna, dan tak heran jika Pancasila ini dijadikan ideologi negara. Lahirnya Pancasila tak terlepas dari pemikiran para tokoh terkemuka pada zaman dahulu. Pancasila dirumuskan sebagai patokan kita dalam menata negara yang adil, bijaksana dan sejahtera.

Pengertian Pancasila, panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar, asas, sendi, peraturan dalam bertindak baik atau buruk. Dengan hadirnya Pancasila sebagai ideologi bangsa menjadikan hidup bangsa Indonesia memiliki arah dan tujuan yaitu sama-sama berusaha memberikan hak dan kewajiban terhadap kemajuan negara.

Baca Juga: Korban Meninggal Bertambah Jadi 271 Orang, Gempa Cianjur Bikin Tagiwur

Perbedaan suku, adat istiadat dan budaya yang ada di Indonesia masih bertahan dizaman era yang semakin digital. Hal ini sudah tentu karena peranan Pancasila sebagai pemersau bangsa. Sehingga tidak salah apabila Pancasila menjadi bagian dari Pembukaan UUD Tahun 1945.

Lalu apakah peran Pancasila dari zaman dahulu hingga sekarang telah maksimal diaplikasikan? Pancasila tetaplah Pancasila yang memiliki kekuatan way of life yang poin-poinnya tidak bisa diganggu gugat.

Namun tidak heran apabila realita dilapangan masih banyak penyimpangan dari nilai-nilai pancasuila. Namun perlu digarisbawahi Pancasila tetaplah ideologi, sementara yang mempengaruhi luntur atau tidaknya nilai didalamnya dipengaruhi oleh subjek yang menempati kekuasaan.

Kehadiran Pancasila sebagai ideologi tidak dapat kita ubah hanya dengan alasan ingin meraut hal-hak kita sebagai warga negara, karena ideologi inilah yang tepat sebagai penengah dari keberagaman yang dimiliki Indonesia dalam berbagai sisi.

Baca Juga: Anies Baswedan, Diundang ke KTT G-20 Paparkan Gaya Kepemimpinan, Benarkah ?

Dimana sila pertama menjadi patokan kita dalam menerima perbedaan keyakinan dibawah naungan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila kedua menjadi pegangan dalam mencari keadilan dan mengontrol tingkah laku kita agar sejalan dengan nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ketiga menjadi penguat bahwa dengan bersatu ditengah-tengah perbedaaan tidak menjadi hambatan dalam usaha memajukan negara yang ditegaskan dalam Persatuan Indonesia.

Selanjutnya sila keempat sebagai penengah ditengah-tengah rasionalisasi yang berbeda-beda dengan memfungsikan wakil rakyat sebagai wadah dalam menampung semua aspirasi masyarakat Indonesia yang berpegang pada Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratn perwakilan.

Baca Juga: Jiwa Pancasila Menghadapi Tantangan Kebangsaan yang Kian Komplek

Dan terakhir sila kelima mewujudkan keadilan yang seadil-adilnya dengan tanpa memandang backround suku, bahasa, budaya dan adat istiadat yang dukuatkan dalam Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. ***(Sheila Mafaizah/1214050156/MD 1 A)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X