Selain karena faktor proxy war atau kepentingan tersembunyi, demonstrasi juga bisa benar-benar lahir dari keresahan rakyat atas penyalahgunaan kekuasaan. Rakyat/Demonstran jadi aktor utama di lapangan, tapi arahnya bisa dipengaruhi oleh elite politik, koruptor, atau bahkan aktor asing. Aksi demonstrasi kemudian berhadapan dengan negara/pemerintah. Sementara itu, negara juga sedang berperang dengan koruptor.
Proxy war (perang proksi) biasanya dipahami sebagai konflik di mana pihak tertentu tidak bertarung secara langsung, tetapi menggunakan kelompok lain sebagai “alat” atau “perpanjangan tangan” untuk mencapai tujuan politik, ekonomi, atau ideologinya. Kalau dikaitkan dengan demonstrasi, proxy war bisa muncul ketika : Pertama, Demonstrasi tidak murni – Ada aktor eksternal (kelompok politik, kekuatan asing, atau kepentingan tertentu) yang “menunggangi” aksi massa demi tujuan mereka. Kedua, Isu yang diangkat sengaja dibesar-besarkan Misalnya masalah sosial/ekonomi dijadikan “pemicu” agar massa marah, padahal ada kepentingan tersembunyi di balik itu. Ketiga, Aksi massa jadi alat tekanan politik. Demonstrasi diarahkan untuk melemahkan pemerintah, menjatuhkan lawan politik, atau membuka ruang intervensi pihak lain. Keempat, Strategi melemahkan negara dari dalam, dengan memanfaatkan hak demokrasi (demo, kebebasan berpendapat), pihak tertentu bisa bikin instabilitas tanpa harus menyerang langsung.
Kesimpulan/Penutup
Demonstrasi sebagai ekspresi rakyat itu sah, dijamin konstitusi, dan tanpa kekerasan (damai/tertib). Unjukrasa (demontrasi) bisa jadi alat perjuangan rakyat, tapi juga bisa dipakai sebagai senjata politik atau perang proksi. Demontrasi Murni (aspirasi rakyat), lahir karena abuse of power, ketidakadilan, atau pelanggaran HAM, aktor utama rakyat/aktivis, dampaknya bisa dorong perbaikan kebijakan & demokrasi.
Proxy war, lahir karena manipulasi isu & kepentingan elite/asing, aktor di balik layar ; politikus, koruptor, atau pihak asing, dampaknya instabilitas & pelemahan negara. Kalau ada proxy war, demo bisa berubah fungsi dari aspirasi murni jadi “arena pertarungan kepentingan” yang disetir pihak lain.
Menjelang Indonesia Emas (2045), semangat Revolusi "Indonesia Merdeka" (1945) dan Reformasi 1998, harus menjadi inspirasi dan pijakan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Mewujudkan sila kelima "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" (Petani, buruh, nelayan,dll) harus menjadi prioritas Presiden Prabowo, Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.
Kemis, 4 Desember'25
*Advokat dan Pemerhati Publik di Bengkel Politik Cianjur