Oleh : Unang Margana, Pemerhati di Bengkel Politik Cianjur (BPC)
Secara etimologi, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dan merupakan gabungan dari dua kata yakni panca 'lima' dan sila 'dasar”. Istilah Pancasila diprakarsai oleh Soekarno (Presiden RI ke-1) pada pidato Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) 1 Juni 1945, untuk memberi nama Pancasila, atas lima prinsip dasar negara.
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada hari ini, bangsa Indonesia memperingati lahirnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang dan menghargai proses lahirnya Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila yang terdiri dari lima sila (lima dasar), mengandung arti :
1.Ketuhanan Yang Maha Esa ; Mengakui dan menghormati Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan kehidupan bernegara dan beragama.
2.Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab ; Mengakui dan menghormati hak asasi manusia dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
3.Persatuan Indonesia ; Mengakui dan menghormati kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.
4.Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan ; Mengakui dan menghormati prinsip demokrasi dan musyawarah untuk mencapai keputusan yang adil dan bijak.
5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia ; Mengakui dan menghormati prinsip keadilan sosial dan kesetaraan bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila juga merupakan landasan filosofis bagi negara Indonesia dan menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai filsafat memiliki makna yang mendalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Adapun Ciri-ciri Pancasila sebagai Filsafat :
1.Pandangan Hidup ; Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjadi acuan bagi kehidupan sehari-hari.
2.Nilai-nilai Dasar ; Pancasila mengandung nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.Prinsip-prinsip Moral ; Pancasila mengandung prinsip-prinsip moral yang menjadi pedoman bagi tindakan dan keputusan.
Pancasila juga mempunyai beberapa aspek secara Filsafat : 1).Ontologi ; Pancasila memiliki konsep tentang hakikat manusia dan kehidupan.
2).Epistemologi ; Pancasila memiliki cara pandang tentang pengetahuan dan kebenaran.3).Aksiologi ; Pancasila memiliki nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi tindakan dan keputusan.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi Pancasila adalah sistem nilai dan keyakinan yang menjadi dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sedangkan Pancasila sebagai ideologi negara berarti bahwa nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya menjadi pedoman bagi pembuatan kebijakan, pengambilan keputusan, dan tindakan pemerintah dan masyarakat.
Fungsi Pancasila itu sendiri sebagai Dasar Negara, adalah : Pertama, sebagai landasan Filosofis ; Pancasila menjadi landasan filosofis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Kedua, adanya Pandangan Hidup ; Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjadi acuan bagi kehidupan sehari-hari. Ketiga, Sumber Inspirasi ; Pancasila menjadi sumber inspirasi bagi pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Adapun Peran Pancasila sebagai Dasar Negara, adalah : Pertama, Menggabungkan ; Pancasila menjadi landasan bagi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.Kedua, Mengarahkan ; Pancasila menjadi pedoman bagi pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. Ketiga, Menginspirasi ; Pancasila menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat Indonesia untuk mencapai tujuan nasional.
Pancasila sebagai dasar negara harus menjadi fondasi bagi kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarat di Indonesia yang berlandaskan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya.
Sedangkan Ciri-ciri ideologi Pancasila, adalah, memuat :
1).Nilai-nilai dasar ; Pancasila mengandung nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.2).Prinsip-prinsip moral ; Pancasila mengandung prinsip-prinsip moral yang menjadi pedoman bagi tindakan dan keputusan. 3).Pandangan hidup ; Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjadi acuan bagi kehidupan sehari-hari. 4).Sumber inspirasi ; Pancasila menjadi sumber inspirasi bagi pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.
ideologi Pancasila menjadi harus menjadi landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, serta menjadi pedoman bagi pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan, juga kehidupan bermasyarakat.
Pancasila dan KKN