Sejarah Indonesia Tanpa Masa Lalu (Bag 1)

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:23 WIB
Nunu A Hamijaya Penulis Sejarah, Akademisi, Penggiat Sosial (Abdul Qodir Majid)
Nunu A Hamijaya Penulis Sejarah, Akademisi, Penggiat Sosial (Abdul Qodir Majid)

Oleh : Nunu A Hamijaya & Tatang Hidayat

Pernyataan ‘ Kemerdekaan kebangsaan’ sering dinyatakan dalam narasi sejarah historiografi, namun seringkali salah meletakkan dalam konteks yang a historis. Misalnya, berbicara kemerdekaan kebangsaan Indonesia dengan memberikan contoh perjuangan rakyat Aceh ketika bertempur melawan kompeni VOC pada abad 16.

Membicarakan tentang perjuangan ‘perjuangan nasional Indonesia’ dengan menyatakan bahwa perjuangan Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa sebagai contoh heroisme perlawanan nasional Indonesia melawan penjajah Belanda. Ujungceritanya, dinyatakanlah bahwa Pangeran Diponegoro adalah Pahlawan Nasional. Mengklaim, bahwa perjuangan dan Perang Jawa sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan nasional Indonesia merupakan salah satu contoh cacat logika sejarah ! Lucunya, disebutkan bahwa alasan Perang Jawa adalah soal sengketa tanah warisan keluarga yang harus dikembalikan. Padahal, jelas-jelas tuntutan Diponegoro adalah supaya Jawa berhukumkan Syariat Islam.

Baca Juga: Keistimewaan Daun Kelor

Kebesaran Kerajaan Majapahit di era Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada diklaim sebagai representasi dari kejayaan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dan berdaulat. Sementara itu, Kerajaan Hindu Sriwijaya adalah representasi kejayaan bangsa Indonesia sebagai bangsa Maritim. Pernyataan seperti ini adalah sebuah ‘pembodohan sejarah’ terhadap identitas yang sebenarnya dari sejarah bangsa Indonesia.

Apakah Bangsa Indonesia mempunyai sejarah masa lalu?

Baik ‘bangsa’ dan ‘indonesia’ adalah konsep produk pemikiran geopolitik yang puncak popularitasnya Abad 19 yang bermula di Eropa dan disebarkan bersamaan dengan kolonialisme Barat di Kawasan-kawasan yang telah dikuasai nya. Hal ini bermula sejak perjanjian Sykes-Pycot (1916) yang berhasil membagi-bagi kekuasaan politik ke dalam satuan-satuan negara-bangsa dibawah kendali Perserikatan Bangsa (1945). Kedalam konsep negara-bangsa itu dibawa pula ‘aturan bermain politik’ bernama demokrasi untuk melawan konsep ‘syuro-ummah’ dan ‘monarchi’.

Baca Juga: MA Tolak PK Moeldoko, DPC Partai Demokrat Kab. Cianjur Sebut Ini Kado terindah Ultah Ketum (AHY) Yang ke 45

Pribumi Jawa yang pertama kali menggunakan nama “Indonesia” adalah Ki Hajar Dewantara (Suwardi Suryaningrat) pada waktu dia dibuang di negeri Belanda tahun 1913. Ketika di negeri Belanda, Ki Hajar mendirikan sebuah biro pers dengan nama “INDONESISCHE PERS_BUREAU”. Sehingga di Rotterdam (Belanda) nama Indonesia semakin populer digunakan oleh kalangan para mahasiswa dan para ilmuwan.

Tahun 1924, saat M. Nazir Datuk Pamoentjak menjadi ketua, nama majalah Hindia Poetra berubah menjadi INDONESIA MERDEKA. Tahun 1925 saat Soekiman Wirjosandjojo nama organisasi ini resmi berubah menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).

Moch. Hatta menyatakan dalam majalah Indonesia Merdeka.
“……bahwa Indonesia merdeka yang akan datang mustahil disebut Hindia Belanda juga tidak Hindia saja. Sebab dapat menumbuhkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik karena melambangkan dan mencita-citakan suatu Tanah Air di masa depan, dan untuk mewujudkanya tiap orang Indonesia akan beusaha dengan segala tenaga dan kemampunya di dalam negeri.”

Berbicara bangsa Indonesia adalah berbicara tentang sebuah entitas sekumpulan manusia yang usianya masih terhitung balita, jika dibandingkan dengan entitas bangsa China, bangsa Arab, atau bangsa Dravida, bangsa Koptik, yang usianya sudah seribu tahun lebih.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Bupati Cianjur, IPM Raport Merah Tak Terbantah !

Bangsa ini lahir, pertama-tama dari sebuah kesadaran politik anti kolonialisme Belanda (VOC). Dalam perjalananya, nilai dan landasan perjuangan itu masih bersifat ambigu, tidak jelas pilihannya antara nilai-nilai kebangsaan Barat-Timur yang dicoba dirumuskan kembali oleh elit nasional Indonesia, termasuk yang dirumuskan dalam Manifesto Politik Indonesia 1925 di Belanda yang melahirkan Kongres Pemuda II, (1928) dan melahirkan Hasil Kerapatan, bukan Sumpah Pemuda!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB
X