Oleh: Imam Shamsi Ali
“Berpuasalah niscaya kalian sehat” (hadits).
Tak dapat disangkal bahwa berbagai penyakit fisik yang diderita manusia disebabkan oleh makanan yang dikonsumsinya. Mengkonsumsi makanan secara salah di sini saja diartikan sebagai makanan yang tidak halal dan sehat. Tapi juga dimaknai sebagai cara mengkomsumsi yang tidak sesuai dengan tuntunan Islam.
Dalam agama Islam kita mengenal bahwa mengkonsumsi makanan itu ada beberapa acuannya, baik yang disampaikan melalui Al-Quran maupun sunnah-sunnah Rasulullah SAW. Islam sebagai pedoman hidup (hudan) pastinya memberikan tuntunan dalam segala lini kehidupan. Termasuk di dalamnya tentang apa dan bagaimana mengkonsumsi makanan yang Allah karuniakan.
Ada beberapa catatan penting yang Allah dan RasulNya sampaikan tentang mengkonsumsi makanan ini. Kesemuanya terangkum dalam ayat-ayat Al-Quran dan hadits Rasulullah SAW.
Surah Al-Baqara ayat 168 Allah sampaikan: “makanlah kalian apa yang ada di bumi secara halal dan baik (halaalan thoyyiban).
Surah Al-A’raf ayat 31 Allah menyampaikan: “dan makanlah dan minumlah kalian dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan”.
Baca Juga: Jelang HUT TNI AU, 11 Pesawat F-16 Mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma
Dalam hadits Rasulullah menjelaskan: “tidaklah anak Adam memenuhi kantung yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah baginya beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika harus melebihkan, hendaknya sepertiga perutnya diisi dengan makanan, seperti dengan air, dan sepertiga untuk udara” (Ahmad, Tirmizi, Ibnu Majah).
Dari dua ayat Al-Quran dan satu hadits Rasulullah SAW yang dikutip di atas dapat disimpulkan bahwa Islam memberikan acuan yang jelas dan rinci untuk mengkonsumsi makanan secara sehat dan baik.
Pertama, makanan itu dipersyaratkan halal.
Halal di sini mencakup substansi makanan. Babi dan bahan makanan yang tercampur dengannya pasti haram. Demikain juga dengan alkohol dan segala yang terkait dengan alkohol pastinya haram (tidak halal).
Halal juga berhubungan dengan prosesnya. Daging sapi atau kambing itu halal. Tapi jika diproses tidak sesuai Syariat, dipotong dengan tidak sesuai Syariah atau makanan yang dipersembahkan kepada kesyirikan, termasuk sesajian maka hukumnya jadinya haram.
Halal juga terkait dengan sumber makanan itu. Apakah didapatkan dari sumber yang legal (halal)? Atau dari sumber yang salah (haram)? Secara substansi boleh halal tapi jika didapatkan dari sumber yang salah maka makanan itu berubah jadi haram.
Artikel Terkait
Respon Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Wapres RI: Kita Ambil Hikmahnya
Cara Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Dibuka Hingga 7 April 2023
Exco PSSI: Indonesia Tidak Mundur Dari Drawing Piala Dunia U-20
Jelang HUT TNI AU, 11 Pesawat F-16 Mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma
Simak! Cara Mudah Membuat SIM
Harga Emas Antam Merangkak Naik, Segini Harganya
Berkah Ramadan, Polsek Cikancung Polresta Bandung Berbagi Sembako
Lalu Playboy
Gempa Bumi Tektonik Masih Dirasakan di Kabupaten Cianjur-Jabar
Optimalkan Kaderisasi, PK PMII Al-Azhary Cianjur Gelar Ngabuburead Jilid II