Di titik ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur menghadapi ujian yang sesungguhnya. Bukan sekadar menyusun laporan atau merespons secara normatif, tetapi menunjukkan komitmen melalui langkah konkret yang terukur.
Tindak lanjut terhadap rekomendasi Pansus, terutama dalam optimalisasi PAD, penertiban aset, serta revitalisasi Kawasan Wisata Cibodas, akan menjadi indikator awal apakah perubahan benar-benar sedang dijalankan.
Pada akhirnya, kualitas LKPJ tidak ditentukan oleh kelengkapan dokumen, melainkan oleh dampak yang dihasilkan. Publik tidak membutuhkan laporan yang rapi, tetapi kebijakan yang bekerja dan hasil yang terasa manfaatnya.
Jika rekomendasi kembali diabaikan, maka yang terulang bukan sekadar kelambanan birokrasi, melainkan kegagalan menjaga akuntabilitas publik. Dan ketika itu terjadi, kepercayaan publik yang terkikis akan jauh lebih sulit dipulihkan dibanding sekadar memperbaiki laporan tahunan.
Pansus sudah mengingatkan. Kini, giliran pemerintah daerah membuktikan, apakah akan bertindak atau kembali mengabaikan.
Oleh: Asep Toha, Poslogis
Artikel Terkait
Dugaan Kasus Pelecehan di Pesantren Tak Diproses Hukum, Kini Seluruh Santri Jadi Korban Imbas Konflik Internal
Mengkriminalkan Terminologi Swasembada
Dilantik di Gedung DPRD, Pengurus Tani Merdeka Cianjur Diminta Kuasai Empat Kompetensi
Perkuat Literasi Hukum, Pengurus BLCI Kabupaten Cianjur Resmi Dilantik
Mutiara Pagi: Fenomena Zaman (Bagian 2184)
Kepada Wanita
Relawan Jokowi Kritik Pernyataan Jusuf Kalla: Kedaulatan Rakyat dan Kehendak Tuhan Jangan Diklaim Pribadi
BLC Indonesia Tegaskan Bukan Organisasi Profit Tapi Wadah Solidaritas Advokat
LBH Cianjur Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari yang Menewaskan Anggotanya
Mutiara Pagi: Kepulangan (Bagian 2185)