JournalNusantara.com - Sebagian publik di Tanah Air, tengah ramai menyoroti kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono yang memberhentikan sebanyak 261 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) bermasalah di lembaga yang dipimpinnya.
Sudaryono menjelaskan, pemberhentian tersebut sebagai bentuk bersih-bersih di BGN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
Ada pun, mayoritas pegawai non-ASN tersebut diberhentikan karena pelanggaran tidak disiplin.
"Kami mencoba untuk bersih-bersih yang melanggar kami berikan sanksi," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli 2026.
"Memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," sebutnya.
Aksi Pecat Pegawai Ala Sudaryono
Dalam kebijakan ini, Sudaryono mengungkap pihaknya telah memproses sebanyak 48 pegawai ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bermasalah.
Secara rinci, sebanyak 39 pegawai ASN dikenai hukuman disiplin ringan berupa sanksi mutasi dan demosi, sedangkan 9 lainnya dikenai disiplin berat berupa sanksi pemecatan.
"Kami telah memproses ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan P3K dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," beber Sudaryono.
"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi. Dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," sambungnya.
Baca Juga: Dilantik, Dewan Hakim MTQH Cianjur Diminta Objektif
Sudaryono: Ada yang Judol, Ngentit Duit
Sudaryono lantas memastikan, pegawai ASN dan PPPK yang diberhentikan tersebut melakukan beberapa pelanggaran, seperti terlibat judi online.
"Untuk hukuman ASN dan PPPK itu adalah ada yang ada yang judi online," ungkap Sudaryono.
Artikel Terkait
RBUC Soroti Rencana Utang Rp150 Miliar Pemkab Cianjur
SMK Pariwisata PHT Cianjur Gelar MPLS Ramah Tanpa Perploncoan
Mutiara Pagi: Integritas (Bagian 2283)
Warga Pagelaran Cianjur Galang Swadaya Rp240 Juta Bantu Gelar MTQH
LPTQ Cianjur Dorong Pembinaan MTQH Berkelanjutan Ciptakan Prestasi
Wabup Cianjur Ramzi Minta Generasi Muda Pertahankan Tradisi Mushaf
Kemenag Cianjur Sebut MTQH Benteng Moral Era Digital
Rembug Warga Tandai Berakhirnya Siklus 1 KKN SISDAMAS Kelompok 174 di Desa Sukamulya
Viral Gadis Kecil Tangisi Kepergian Ayahnya yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali, UAS Turut Berduka
Dilantik, Dewan Hakim MTQH Cianjur Diminta Objektif