Keadilan Sosial, Kemiskinan dan 80 Tahun Indonesia Merdeka

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 05:27 WIB
Unang Margana, Advokat dan Pemerhati Publik di Bengkel Politik Cianjur (BPC)
Unang Margana, Advokat dan Pemerhati Publik di Bengkel Politik Cianjur (BPC)

Data Kemiskinan Berdasarkan BPS adalah : Jumlah Penduduk Miskin pada September 2024 ; 24,06 juta orang (8,57% dari total penduduk). Ada Penurunan Jumlah Penduduk Miskin ; 1,16 juta orang dibandingkan dengan Maret 2024 dan 1,84 juta orang dibandingkan dengan Maret 2023. Garis Kemiskinan ; Rp 595.242 per kapita per bulan pada September 2024. Persentase Penduduk Miskin : Perkotaan ; 6,66% (11,05 juta orang) dan Perdesaan ; 11,34% (13,01 juta orang)

Beberapa perspektif keadilan sosial dari masyarakat miskin, sebagai berikut : 1).Pemenuhan Kebutuhan Dasar ; Masyarakat miskin mengharapkan keadilan sosial yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan. 2).Kesempatan yang Adil ; Masyarakat miskin mengharapkan kesempatan yang adil untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja. 3).Penghapusan Diskriminasi ; Masyarakat miskin mengharapkan keadilan sosial yang bebas dari diskriminasi, baik berdasarkan status sosial, ekonomi, maupun latar belakang lainnya. 4).Partisipasi dalam Pengambilan Keputusan ; Masyarakat miskin mengharapkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. 5).Pelayanan Publik yang Baik ; Masyarakat miskin mengharapkan pelayanan publik yang baik dan responsif terhadap kebutuhan mereka.

Penutup

Hari kemerdekaan yang diperingati setiap tahun, bisa dijadikan momentum ini sebagai refleksi baik diri dan bangsa untuk terus berpikir dan bergerak maju menuju Indonesia yang lebih baik, dengan menghayati makna luhur kemerdekaan dan mengabdi sepenuh hati untuk membangun negeri Indonesia tercinta ini.

Keadilan sosial khususnya di mata masyarakat miskin menjadi sesuatu yang mahal, tidak hanya tentang distribusi sumber daya, tetapi juga tentang kesempatan dan perlakuan yang adil dalam berbagai aspek kehidupan.Keadilan sosial bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, setara, dan sejahtera, di mana semua anggota masyarakat dapat hidup dengan martabat dan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.

Cianjur, 17 Aguatus 2025

*Advokat dan Pemerhati Publik di Bengkel Politik Cianjur (BPC)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X