Journalnusantara.com, Cianjur - Program Rembug Warga Wangun Desa atau Waragad di Kabupaten Cianjur sejatinya dirancang untuk memberdayakan masyarakat desa melalui partisipasi warga. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan oleh dinas justru menjadikan warga sebagai penerima pasif.
Kondisi ini menimbulkan kontradiksi dengan semangat gotong royong yang selama ini menjadi budaya masyarakat desa, sekaligus membuka peluang dimanfaatkan oleh pihak ketiga maupun oknum tertentu.
Program Waragad dengan alokasi Rp 25 juta per RT dimulai dari usulan warga yang diajukan melalui Musrenbangdes, diolah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), lalu diteruskan ke dinas teknis terkait.
Hingga tahap perencanaan, mekanisme berjalan normal. Usulan masuk ke RKPD, tercatat dalam APBD, hingga dituangkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran di masing-masing dinas.
Masalah muncul pada tahap realisasi. Program yang berasal dari aspirasi warga justru dilaksanakan penuh oleh dinas. Pekerjaan fisik kemudian ditunjuk langsung kepada pihak ketiga karena nilainya di bawah Rp 400 juta.
Publik mulai mencurigai, jangan-jangan program ini hanya menjadi ladang proyek kecil yang jumlahnya banyak, sehingga menguntungkan kelompok tertentu.
Selain itu, transparansi pelaksanaan dinilai rendah. Warga hanya menjadi penerima manfaat tanpa benar-benar dilibatkan. Alih-alih mandiri, masyarakat justru semakin bergantung pada aparatur dinas.
Minimnya sosialisasi membuat partisipasi warga terbatas, sementara kapasitas pemahaman terhadap program juga masih rendah.
Situasi ini menimbulkan tumpang tindih dengan program Gorol (Gotong Royong Lokal) yang selama ini lebih nyata manfaatnya karena melibatkan partisipasi langsung masyarakat.
Waragad yang cenderung top-down dinilai kurang selaras dengan budaya gotong royong yang menjadi identitas warga Cianjur.
Untuk memperbaiki kondisi, sejumlah pihak mendorong agar masyarakat dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Realisasi program sebaiknya diserahkan langsung kepada warga, dengan pengawasan ketat dari pemerintah.
Sosialisasi dan pelatihan juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih memahami teknis pelaksanaan. Integrasi Waragad dengan Gorol dinilai bisa menjadi solusi agar program saling melengkapi, bukan justru bersaing.
Dengan pendekatan partisipatif, transparan, akuntabel, dan berbasis budaya lokal, Waragad berpotensi benar-benar memberdayakan masyarakat desa.
Jika langkah ini dijalankan konsisten, Cianjur bisa menjadi contoh bagaimana program pembangunan desa bukan sekadar soal anggaran, melainkan juga tentang kemandirian, partisipasi, dan penguatan nilai gotong royong.
Artikel Terkait
KKN Kelompok 01 Gelar 'Jumat Berkah' di Desa Cibarengkok, Tebar Sukacita dan Kepedulian Sosial
KKN STAINU Cianjur Gelar Sosialisasi Pengolahan Sampah di Desa Sukaratu, Hadirkan Narasumber Profesor dan Doktor Terkemuka
Mengapa Terpidana Tidak Dieksekusi Meskipun Putusan Sudah Inkracht?
Mutiara Pagi: Membaca Ulang Kemerdekaan (Bagian 1934)
Kenaikan PBB dan Kebijakan Pro Rakyat
Mutiara Pagi: Menjadi Indonesia (Bagian 1935)
Ironi Merdeka
Warga Sukaluyu Cianjur Memohon Uluran Tangan Bupati untuk Biaya Persalinan Istri
Mutiara Pagi: Makna Merdeka (Bagian 1936)
Asta Cita di Persimpangan, Menjawab Warisan Krisis dengan Reorientasi dan Restrukturisasi Daerah