Robot Polisi dan Masa Depan Penegakan Hukum: Refleksi Kritis atas Uji Coba Tanpa Anggaran Negara

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Selasa, 15 Juli 2025 | 15:23 WIB
Dua jenis robot polisi humanoid dan robot I-K9 yang dipamerkan di HUT ke 79 Bhayangkara pada Selasa 1 Juli 2025 (instagram @kaltim.flash)
Dua jenis robot polisi humanoid dan robot I-K9 yang dipamerkan di HUT ke 79 Bhayangkara pada Selasa 1 Juli 2025 (instagram @kaltim.flash)

Oleh: Rohidin, S.H., M.H., M.Si

Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 baru lalu diwarnai kejutan yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Dalam perayaan tersebut, Polri memperkenalkan robot polisi yang langsung menarik perhatian publik.

Di satu sisi, kehadirannya dipandang sebagai bentuk inovasi di tubuh Polri. Namun di sisi lain, banyak pula yang mempertanyakan urgensi dan arah kebijakan atas kehadiran robot tersebut.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa uji coba robot ini tidak menggunakan anggaran negara, karena masih dalam tahap percobaan. Robot tersebut dirancang oleh PT Ezra Robotics Teknologi, dengan biaya mencapai Rp3 miliar per unit.

Salah satu prototipe, Robot I-K9, diklaim mampu mendeteksi bahan peledak, berlari hingga 7 meter per detik, dan membawa beban hingga 85 kilogram.

Lantas muncul pertanyaan: Apa motif Polri menampilkan robot tersebut di perayaan HUT Bhayangkara?

Penulis memandang bahwa kehadiran robot ini seolah menjadi simbol bahwa Polri sedang beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi.

Layaknya negara-negara maju, Polri ingin menunjukkan kesiapan menghadapi era digital melalui inovasi berbasis robotik.

Namun, langkah ini harus dilihat secara lebih komprehensif. Perubahan teknologi bukan hanya soal tampilan, tetapi juga kesiapan sistem dan sumber daya manusia.

Uji coba ini perlu dibarengi audit internal, evaluasi menyeluruh, dan komunikasi publik yang terbuka. Apakah robot akan dibeli, disewa, atau dikembangkan secara mandiri, semua harus jelas dan transparan.

Di sisi lain, perlu dicermati juga konteks lokal. Banyak kantor polisi di daerah masih kekurangan kendaraan patroli, fasilitas dasar, bahkan akses internet.

Dalam kondisi seperti itu, kehadiran robot bisa dianggap sebagai simbol kemewahan yang tidak urgen. Jika tidak hati-hati, bisa memicu kecemburuan institusional dan memperlebar ketimpangan pelayanan publik.

Aspek hukum dan etika juga krusial. Hingga kini, Indonesia belum memiliki regulasi yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan, robotika, atau sistem otonom dalam sektor keamanan.

Polri perlu mendorong pembentukan regulasi bersama pemerintah, melibatkan pakar lintas bidang dari hukum hingga teknologi, termasuk masyarakat sipil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB
X