Oleh MJ. Wijaya PUSAKA (Putra Sunda Karawang).
Dalam pusaran globalisasi dan derasnya modernisasi, perbincangan tentang hubungan antara budaya lokal dan ajaran agama sering kali diwarnai dikotomi dan ketegangan. Namun, sejarah Nusantara, khususnya tanah Pasundan, menunjukkan sebuah dialektika yang elegan antara nilai-nilai tradisi dengan ajaran Islam. Budaya Sunda tidak sekadar kompatibel dengan Islam, melainkan telah tumbuh bersama, saling menyemai dan membentuk corak keberislaman yang khas: lembut, egaliter, dan penuh etika. Ini bukan sekadar sintesis historis, melainkan refleksi mendalam atas nilai-nilai kearifan lokal yang selaras dengan semangat Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Islamisasi Tanpa Kekerasan: Menyemai Dakwah dalam Lahan Budaya
Proses masuknya Islam ke tanah Sunda tidak dibarengi kekerasan. Sejarawan T. Abdullah menyebutnya sebagai "cultural accommodation"—penyesuaian kultural yang menandakan dakwah dilakukan dengan pendekatan kultural, bukan koersif. Ulama-ulama seperti Syekh Quro, Sunan Gunung Jati, hingga tokoh-tokoh tarekat di kemudian hari, tidak mengganti budaya Sunda dengan Islam, tetapi mengislamkan nilai-nilai budaya itu sendiri.
Misalnya, dalam tradisi ngabagea tamu (menyambut tamu), kita menemukan ajaran ikram al-dhaif (memuliakan tamu) sebagaimana diperintahkan Rasulullah. Dalam musyawarah lembur, nilai syura Islam hadir dalam bentuk yang kontekstual, mencerminkan etos partisipatif yang dihidupi oleh masyarakat desa.
Filsafat Sunda dan Etika Islam: Sebuah Keselarasan Ontologis
Filsafat hidup orang Sunda, yang terekam dalam ungkapan seperti silih asah, silih asih, silih asuh, menunjukkan suatu kesadaran etis yang tidak asing dalam Islam. Silih asah—proses saling mencerdaskan—sejalan dengan ajaran Islam tentang ta’lim wa ta’allum (mengajar dan belajar). Silih asih adalah ekspresi kasih sayang sosial, sebagaimana Islam menekankan pentingnya ukhuwah dan rahmah. Silih asuh mencerminkan tanggung jawab moral terhadap sesama, prinsip yang digaungkan Al-Qur’an dalam seruan untuk ta’awun ‘ala al-birri wa al-taqwa (saling menolong dalam kebaikan dan takwa).
Sebagaimana ditulis Nurcholish Madjid, “Islam bukan datang untuk membunuh budaya, tetapi untuk menyucikannya.” Dalam konteks Sunda, Islam bukan sekadar agama formal, tetapi jiwa yang merasuk ke dalam struktur budaya dan etos kolektif masyarakat.
Tradisi Sunda-Islam: Manifestasi Nilai Transendental
Tradisi seperti mapag Sri, seren taun, dan ruwahan sering disalahpahami sebagai bentuk sinkretisme. Namun, penafsiran yang lebih arif melihat bahwa ritual-ritual ini adalah medium spiritual yang membumikan ajaran Islam dalam bentuk simbolik-kultural. Mapag Sri—ritual menyambut musim tanam—bukan sekadar praktik agraris, tetapi wujud syukur dan pengakuan terhadap keterlibatan Tuhan dalam kehidupan.
Tradisi ruwahan, yakni mendoakan leluhur menjelang Ramadan, adalah pengejawantahan dari ajaran birr al-walidayn dan kesadaran eskatologis Islam yang menghargai hubungan antargenerasi. Di sini kita menemukan bahwa Islam tidak membentur tradisi, melainkan mengarahkan maknanya menuju spiritualitas tauhidik.
Islam Sunda sebagai Model Peradaban
Apa yang disebut sebagai Islam Nusantara atau Islam Sunda bukanlah Islam yang berbeda dari yang bersumber dari wahyu. Ia adalah bentuk lokal dari ekspresi universal. Seperti air yang tetap murni meski dituangkan ke dalam kendi tanah liat, ajaran Islam tetap suci meski dimanifestasikan dalam bentuk budaya lokal.
Inilah yang dijelaskan Al-Farabi dalam Ara Ahl al-Madinah al-Fadilah, bahwa masyarakat ideal bukan hanya yang religius secara normatif, tetapi yang mampu memadukan dimensi spiritual dengan etos sosial-budaya. Dalam konteks ini, Islam dan Sunda berjalan dalam irama yang sama: menumbuhkan tata kehidupan yang beradab, seimbang, dan manusiawi.
Artikel Terkait
Pulau Onrust, Jejak Sejarah Kolonial di Kepulauan Seribu
BEM UNISLA Gelar Entrepreneurship Class, Cetak Pengusaha Muda Kampus
Mutiara Pagi: Sang Penakluk (Bagian 1835)
Unpad Gelar Seminar Nasional Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta
Kebudayaan sebagai Fondasi Identitas Bangsa dalam Perspektif Ahli Antropologi
UNSUR Cianjur Gelar Kuliah Umum Keolahragaan, Bahas Strategi Pembangunan Olahraga Daerah
Mutiara Pagi: Merawat Harapan (Bagian 1836)
Hukum Reksa Dana
Rekor Baru Cadangan Beras
Seni Mengelola Keuangan dengan Baik dan Benar