Demi Indonesia Mandiri Pangan 2025 !

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Rabu, 5 Maret 2025 | 18:11 WIB
Di Ramadhan Stok Pangan Mencukupi, Tapi Rakyat Masih Keluhkan Harga, Komisi VI DPR RI Desak Pemerintah Hingga ke Daerah (Istimewa )
Di Ramadhan Stok Pangan Mencukupi, Tapi Rakyat Masih Keluhkan Harga, Komisi VI DPR RI Desak Pemerintah Hingga ke Daerah (Istimewa )

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Ada pernyataan menarik dan penting dari petinggi PT Pupuk Indonesia belum lama ini. Diutarakan, PT Pupuk Indonesia selalu berusaha menyalurkan dan mendistribusikan pupuk semudah serta seefisien mungkin kepada para petani. Namun begitu, dirinya pun mengingatkan, upaya itu juga harus diimbangi dengan kebijakan dari pemerintah.

Itulah yang didampaiksn Dirut PT Pupuk Indonesia dalam scara Demi Indonesia Mandiri Pangan di Ngawi, Jawa Timur, mengapresiasi kebijakan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait tata kelola pupuk subsidi. PT Pupuk Indonesia adalah operator dari kebijakan pemerintah mengenai pupuk. Sehebat apapun operator, kalo kebijakannya tidak bagus pasti hasilnya tidak bagus.

Di sisi lain, Zulhas sendiri menegaskan salah satu fokus utama pemerintah adalah memastikan pupuk mudah diakses oleh petani serta menindak tegas spekulan yang menimbun bahan pokok. Pupuk perlu didukung saluran distribusi yang tidak menjelimet dan dengan mudah dapat ditebus oleh para petani.

Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk menyederhanakan jalur distribusi pupuk agar lebih mudah diakses oleh petani. Inilah semangat pemangkasan saluran distribusi pupuk yang telah ditempuh, seperti yang tertuang dalam Perpres No. 6 Tahun 2025, yang intinya mempermudah petani menebus pupuk. Ini sesuai dengan tagine, kalau bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit.

Dalam kaitannya dengan pencapaian swasembada pangan, Zulhas juga menekankan infrastruktur pertanian, terutama sistem irigasi, akan terus diperbaiki untuk mendukung produktivitas petani. Di sisi ysng lain, pemerintah juga menggandeng aparat penegak hukum guna mengawasi distribusi bahan pokok agar tidak terjadi spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
Menggelar acara "Demi Indonesia Mandiri Pangan 2025", sebaiknya tidak dikemas secara sporadis. Akan lebih keren bila digarap secara sistemik dan disesuaikan dengan kearifan lokal daerah masing-masing. Apalagi bila hsl ini dikaitkan dengan pengertian Kemandirian Pangan seperti ysng tersurat dalam Undang Undang Pangan No. 18/2012 tentang Pangan.

Dalam UU tersebut dijelaskan, Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

 Untuk mencapai kemandirian pangan, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang kondusif dan melakukan intervensi. Sebagai contoh, salah satu intervensi yang dapat dilakukan adalah dengan mengoptimalkan peran Perum Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai operator pangan, Perum Bulog memiliki fungsi operasi pasar, penyanggaan stok, distribusi, impor, dan ekspor.

Selama ini, yang namanya kemandirian pangan, lebih mengedepan sebagai cita-cita ketimbang realitas. Kemandirian pangan lebih sering mengumandang sebagai pemanis pidato para pejabat dari pada fakta kehidupsn di lapangan. Sekalipun semangat kemandirian pangan telah tertulis dalam Undang Undang Pangan, namun penerapannya terasa susah untuk diwujudkan.

Secara akal sehat, kemandirian pangan akan dapat dicapai manakala kita memiliki ketahanan pangan yang kokoh. Ketahanan suatu bangsa akan kuat, bila kita mampu mewujudkan swasembada pangan. Sampai sekarang, swasembada pangan belum dapat kita raih. Secara politik, baru 5 tahun ke depan Pemerintah berkehendak untuk mencapainya.

Kalau betul swasembada pangan merupakan kata kunci untuk mewujudkan kemandirian pangan, maka tugas mendesak yang harus digarap sedini mungkin adalah mewujudkan swasembada pangan terlebih dahulu. Artinya, langkah Presiden Prabowo memprioritaskan pencapaian swasembada pangan dalam tiga tahun ke depan, merupakan program yang masuk akal.

Hal ini penting untuk dijadikan percik permenungan kita bersama. Mengapa ? Jangankan untuk mewujudkan kemandirian pangan, upaya mencapai swasembada pangan saja, kita masih dihadapkan pada berbagai rintangan dan kendala yang cukup sulit. Catatan kritisnya adalah mungkinkah bangsa ini akan dapat mewujudkan swasembada daging sapi dan kedelai dalam jangka pendek ?

Faktanya, sekalipun keinginan meraih swasembada daging sapi dan swasembada kedelai telah mengumandang sejak puluhan tahun lalu, ternyata sampai sekarang pum bangsa kita belum mampu menggapai nya. Begitu pun dengan komoditas gula. Walaupun ada kehendak untuk menyetop impor gula mulai tahun ini, namun Pemerintah menundanya. Tahun ini rupanya, kita harus tetap menempuh impor gula lagi.

Peluang terbesar dari komoditas pangan strategis yang dapat kita swasembadakan adalah beras. Dengan menggunakan proyeksi dan prediksi Badan Pusat Statistik, untuk tahun 2025 ini kita berpotensi untuk meraih surplus beras sekitar 5 juta ton dan memiliki kemampuan mengokohkan cadangan beras Pemerintah hingga mencapai angka sekitar 2 juta ton.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X