Revitalisasi adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya, sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital. Sedangkan kata vital sendiri, mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk kehidupan dan sebagainya.
Revitalisasi sering disebut dengan "giving a new life" atau pemberian 'darah baru' guna menggairahkan lagi kebijakan yang telah disusun cukup lama. Contoh konkritnya adalah soal pemangkasan saluran pupuk bersubsidi, yang selama ini menjadi faktor penyebab petani sering terlambat menerima pupuk bersubsidi. Dengan dipangkasnya saluran distribusi, pelaksanan di lapangan akan lebih efektip dan efesien.
Tekad Pemerintah untuk mencapai swasembada pangan, mutlak harus didukung. Swasembada pangan adalah suasana yang menjadi landasan untuk terciptanya ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan yang kokoh, kuat dan berkualitas. Tanpa swasembada pangan, maka ketahanan pangan yang kuat hanya tinggal impian. Begitu pun dengan kemandirian dan kedaulatan pangan.
Persoalan lain yang butuh pendalaman lebih lanjut adalah apakah sekarang kita telah memiliki Grand Desan Pencapaian Swasembada Pangan 2027 lengkap dengan Roadmap Pencapaiannya ? Kalau memang sudah ada, apakah Grand Desain tersebut menggambarkan integrasi kebijakan pembangunan pangan yang sifatnya multi-sektor atau multi-aktivitas ? Lalu, siapa yang akan membawa pedang samurainya di lapsngan ?
Problem nya menjadi lebih rumit, jika sampai sekarang kita belum memiliki Grand Desain yang utuh, holistik dan komprehensif. Artinya, penggarapan yang ditempuh selama ini masih bersifat parsial dan belum sistemik. Atau bisa juga yang terjadi, saat ini hanyalah Pemerintah yang sibuk sendiri tanpa melibatkan pemangku kepentingan di bidang pangan.
Sebagai penutup artikel mau swasembada beras atau swasembada pangan, ada dua hal yang butuh percermatan kita bersama, pertama berkaitan dengan tidak akan ditempuhnya impor beras tahun 2025 dan kedua adanya bocoran cadangan beras pemerintah telah mendekati angka 2 juta ton.
Sebagai anak bangsa, kita wajib mengawal dan mengamankan dengan segera, sekiranya ada hal-hal yang tidak diharapkan. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).
Artikel Terkait
Sidang PPL Kepramukaan Racana STAI Al-Azhary Cianjur, Bukti Nyata Pengabdian
Interfaith Dialogue and the Middle East Conflict
Prahara Politik Jokowi: Siapa Kini yang Akan Membantunya? (2)
Prahara Politik Jokowi: Siapa Kini yang Akan Membantunya? (1)
Kajian Keperempuanan: KOPRI Rayon Tarbiyah Dorong Pemimpin Perempuan Tangguh
Mutiara Pagi: Penyakit Hati ( Bagian1747)
Adat Pernikahan Bugis - Makassar
Survival Seru! JABAL STAI Al-Azhary Latih Mental Tangguh di Alam Bebas
Mutiara Pagi: Titian Waktu (Bagian 1748)
Kepemimpinan Diri