Lalu, memilukannya bagaimana ? Petani diminta jual gabah dengan harga murah, kemudian petani dipaksa beli beras dengan harga mahal. Ini sama saja dengan ungkapan "sudah jatuh, tertimpa tangga" pula. Salah satu tawaran solusi yang diusulkan adalah petani harus berubah status. Semula namanya "petani gzbah", kini berganti menjadi "petani beras".
Ini berarti, pada saat musim panen tiba, petani tidak lagi menjual hasil panennya dalam bentuk gabah kering panen (GKP), namun harus diolah dulu menjadi beras. Jadi, yang dijual petani dalam bentuk beras. Itu sebabnya, petani seperti ini pantas disebut selaku petani beras. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).
Artikel Terkait
Tempo Dulu: Perempuan Eropa di Jakarta
Pesawat N-219 Nurtanio
Silsilah Keluarga Raja Demak
Inilah yang membuat Majapahit Tenggelam
Mutiara Pagi: Cahaya Kemanusiaan (Bagian 1740)
Kebakaran Los Angeles, Azab dan Hoax
Menemukan Keselamatan di Tengah Gemuruh Dunia
Jangan Cengeng, Optimis Raih Swasembada Pangan
Mutiara Pagi: Di Atas Kota Perak (Bagian 1741)
Pertama Kali di Cianjur, Terasia Episode 2