Journalnusantara.com, Jakarta - Seorang perempuan Eropa sedang bergaya di pintu masuk Kamp Cideng.
Foto ini dipotret oleh fotografer Amerika John Florea pada tahun 1945.
Kamp Cideng adalah perkampungan para interniran Eropa setelah Jepang berhasil menduduki wilayah Hindia Belanda.
Status interniran adalah tawanan sipil dari pihak yang kalah dalam perang.
Dalam aturan perang, warga interniran menjadi tanggungjawab pihak pemenang perang atau pihak yang menguasai wilayah perang.
Sebelum kedatangan tentara Jepang, Kamp Cideng merupakan perkampungan orang orang Eropa terutama orang orang keturunan Belanda.
Setelah tentara Jepang menguasai Batavia, rumah rumah orang keturunan Belanda di Cideng disita oleh tentara Jepang.
Para pemiliknya ada yang dipulangkan ke Belanda, tapi banyak juga yang tetap tinggal di Indonesia.
Mereka yang tidak bisa dipulangkan ke Belanda kebanyakan adalah orang orang keturunan Belanda yang leluhurnya sudah beratus ratus tahun tinggal di Indonesia, sehingga jejak leluhurnya di Eropa sudah tidak ada.
Kamp Cideng terletak di daerah Gambir Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
Kluivert Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong
Acungan Jempol Pj Gubernur Jabar Berpihak ke Pertanian
Arya Penangsang
Jalan Menuju Keabadian yang Penuh Berkah
Mutiara Pagi: Keberadaan (Bagian 1738)
Sri Diraja Datuk Badiuzzaman Surbakti
Universitas Muhammadiyah Riau Jurusan Ilmu Komunikasi Gelar Sosialisasi Pemberantasan Perilaku Korupsi bagi Gen X
Sultan Demak II di Gunung Ciremai dan Ramalan Kabar Kematiannya
Bahasa Tak Bersuara yang Dituturkan Taqdir
Mutiara Pagi: Kebaikan adalah Jendela (Bagian 1739)