Sebagai warga negara, umat Islam wajib mematuhi aturan selama tidak bertentangan dengan syariat. Hal ini sesuai dengan kaidah fikih:
“حكم الحاكم يرفع الخلاف"
"Keputusan pemimpin menghilangkan perselisihan."
V. Solusi untuk Demonstrasi yang Efektif dan Islami
1. Melakukan Dialog Terlebih Dahulu Islam menganjurkan musyawarah sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah. Firman Allah:
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ
"Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu."
(QS. Ali Imran [3]: 159)
2. Mengutamakan Media Damai Jika demonstrasi dilakukan, harus damai dan tidak memprovokasi konflik.
3. Memperhatikan Maqashid Syariah Segala tindakan harus mempertimbangkan maslahat (kebaikan) yang lebih besar dan menghindari mafsadah (kerusakan).
VI. Penutup/ Kesimpulan
Demonstrasi dalam Islam diperbolehkan selama memenuhi syarat-syarat syar’i: bertujuan untuk amar ma’ruf nahi munkar, dilakukan secara damai, dan tidak menimbulkan kerusakan.
Dalil Al-Qur'an, hadits, dan pandangan ulama mendukung demonstrasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat. Namun, umat Islam harus tetap berhati-hati agar tidak terjebak dalam tindakan yang merugikan diri sendiri atau masyarakat. Wallahu A’lam
Artikel Terkait
Mutiara Pagi: Perjalanan Panjang (Bagian 1687)
Korps Protokol Pramuka STAI Al-Azhary Jadi Pilar Kesuksesan Wisuda ke-29
Vina dan Vani: Si Kembar Anggun Protokoler yang Jadi Sorotan Wisuda Ke-29 STAI Al-Azhary Cianjur
Why I Support Zohran Mamdani to Be the Next Mayor of New York City
Cetak Instruktur Pemberdaya, Kader GP Ansor Karangtengah Ikuti Pelatihan Agro
Aku Adalah Titik Terkecil di Alam Semesta
Kembali Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat, Education Nusantara Indonesia Kini Jelajahi Negeri Wandan
Prabowo dan Jokowi Turun Gunung Pilkada Jawa Tengah, Ada Apa?
Mutiara Pagi: Seperti Buku (Bagian 1688)
Ajengan Marti: Ulama Produktif Asal Cianjur